Kapolda Metro Jaya sebut kalau Firza dirugikan, harusnya dia melapor
Iriawan tak masalah dengan banyak pihak meragukan kebenaran chat tersebut. Sebab, kata Iriawan, polisi sudah memiliki bukti atas kasus tersebut.
Kepolisian terus mengembangkan kasus chat tak senonoh diduga dilakukan Firza Husein dan pimpinan ormas FPI, Rizieq Syihab. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah nama, termasuk sosok yang disebut sebagai Kak Ema.
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan, menilai dalam kasus tersebut Firza bisa disebut sebagai korban. Jika Firza merasa jadi korban, lanjut Iriawan, seharusnya melaporkan kasus itu tetapi tak ada laporan dari pihak Firza.
"Di situ ada korban Firza, kalau seorang perempuan dirugikan harusnya lapor. Kalau ini (Firza Husein)?" ujar Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/02).
Iriawan tak masalah dengan banyak pihak meragukan kebenaran chat tersebut. Sebab, kata Iriawan, polisi sudah memiliki bukti atas kasus tersebut.
"Siapa yang enggak percaya?" tanya Iriawan.
Seperti diketahui, Firza Husein saat ini masih mendekam di sel Mako Brimob atas kasus makar. Dalam kasus tersebut, Firza sudah berstatus tersangka.