Kapolri dan Menteri P2MI Bentuk Satgas TPPO Lindungi Hak-Hak Pekerja Migran
Kapolri dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjalin komitmen bersama untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap seluruh Pekerja Migran Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjalin komitmen bersama untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap seluruh Pekerja Migran Indonesia, khususnya yang berangkat ke luar negeri tanpa peosedur yang benar.
Kapolri Listyo menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI. Langkah itu diambil demi memberantas praktik ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran.
- Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Sebut Banyak WNI Tertarik Bekerja di Luar Negeri Secara Ilegal Karena Kepepet
- Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
- Komitmen Menaker Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran di Makau
- DPR Dukung Atase Kepolisian Lindungi PMI di Luar Negeri
“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).
Dia menekankan pentingnya langkah terpadu seperti penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, upaya preventif, hingga kerjasama lintas kementerian. Selain itu, Polri berkomitmen untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang nantinya dibentuk.
“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” jelas Listyo.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menambahkan, pihaknya menyoroti data yang mencatat bahwa 90 persen pekerja migran mengalami eksploitasi dan ketidakadilan, adalah mereka yang berangkat secara unprosedural. Sebab itu, dukungan Polri sangat diperlukan untuk menekan angka tersebut.
“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini,” kata Karding.
Tekan Angka Pekerja Migran Ilegal
Dia menyebut, desk khusus yang akan dibentuk itu nantinya akan menangani pengaduan dan evaluasi secara intensif. Karding menyatakan, lewat kerja sama Kementerian P2MI dan Polri dirinya optimis akan ada dampak signifikan dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia.
Tentunya, sinergitas tersebut diharapkan dapat menekan angka Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara unprosedural dan memberikan perlindungan optimal terhadap mereka yang berada di luar negeri.
“Ini momen penting. Saya merasa hari ini seperti mendapatkan lailatul qadar. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” tandasnya.