Kapolri sebut kewenangan terbitkan SIM dan STNK ada di UU Kepolisian
Penerbitan SIM dan STNK digugat ke MK.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri (Koreksi) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta pada Rabu (1/7). Mereka mendaftarkan gugatan uji materi atas UU No 2/2002 tentang Kepolisian dan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mereka menggugat kewenangan Polri dalam menerbitkan SIM dan STNK. Kewenangan itu dinilai tidak sesuai dengan konstitusi, khususnya Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.
Menanggapi itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, penerbitan SIM dan STNK sudah diatur dalam Undang-Undang Kepolisian. Menurutnya, kewenangan tersebut tidak melampaui tugas polisi.
"Di Undang-Undang Kepolisian sudah ada kok," tegas Badrodin di Kementerian Pertanian Jalan Harsono RM 3 Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (10/8).
Badrodin menjelaskan, masalah registrasi kendaraan perlu ditangani oleh pihak kepolisian sebab banyak kejahatan yang melalui jalur registrasi kendaraan. Dia mencontohkan dengan insiden bom Bali yang terjadi pada tahun 2002 lalu, menurutnya, insiden itu terungkap setelah dilakukan pengecekan kendaraan.
"Contoh ya, bom Bali itu bisa terungkap karena registrasi kendaraan itu sendiri. Walaupun sudah hancur berkeping keping tapi masih bisa diidentifikasi dari situ," jelasnya.
Di beberapa negara luar, penerbitan SIM dan STNK dikelola oleh badan tersendiri di luar kewenangan polisi. Mengenai hal itu, Badrodin mengatakan setiap negara memiliki aturan dan ketentuannya masing masing. Sehingga, kata dia, Indonesia tidak bisa di samakan dengan negara lain.
"Ya sistem negara masing masing kan berbeda beda, apa harus kita sama dengan negara lain?" ungkap Badrodin.
Baca juga:
Ronny F Sompie sebut gaji di Imigrasi lebih besar ketimbang polisi
Bareskrim sudah limpahkan berkas dua pimpinan KY ke Kejagung
Kasus barang 'Chanel' ilegal, Bareskrim tetapkan empat tersangka
Izin kompetisi PSSI, kepolisian pilih wait and see
Kapolri sebut ada pengusaha cari untung dari bencana kekeringan
Kawal calon kepala daerah, Babinkamtibmas di Riau dilatih Brimob
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
-
Apa saja yang dilakukan Polri untuk mengamankan kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta? Dalam beberapa skenario untuk terjadinya pelbagai gangguan selama kunjungan Paus di Jakarta, kata Tjahyono juga telah diantisipasi. Tidak menutup seperti akan ada aksinya terorisme."Untuk ada polri pencegahan untuk dugaan tindak teroris. selama paus TFG ada skenario ada kemungkinan terburuk ada unjuk rasa, terorisme pada orang-orang yang tidak berkenan," tegas dia.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan Ari Dono Sukmanto menjabat sebagai Kapolri? Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.