Kapolri: Setelah kasus Thamrin kita baru sadar ISIS berbahaya
Selama ini polisi sulit menindak dan menjerat Warga Negara Indonesia yang bergabung dengan ISIS.
Pentingnya revisi UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mulai disadari usai aksi teror dan peledakan bom di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. "Setelah terjadi kasus Thamrin ini kan baru sadar bahwa ISIS itu berbahaya dan berpotensi melakukan aksi terorisme," Badrodin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).
Selama ini polisi sulit menindak dan menjerat Warga Negara Indonesia yang bergabung dengan ISIS. Apalagi, belum ada dasar hukum kuat yang bisa dijadikan landasan menindak mereka. Padahal, kata Kapolri, negara lain sudah mengantisipasi banyaknya warga negaranya yang bergabung dengan ISIS karena dianggap sebagai ancaman.
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Kapan Sumatra Thawalib resmi didirikan? Pada tahun 1918, nama Koperasi Pelajar berubah menjadi Sumatra Thawalib yang dicanangkan oleh Ichwan, El Yunusy, Jalaluddin Thalib, dan Inyiak Mandua Basa pada tahun 1919.
-
Di mana tempat terdingin di Bumi berada? Tempat Terdingin di Muka Bumi Secara umum, suhu rata-rata Bumi bervariasi mulai dari minus 25 derajat Celcius sampai 45 derajat Celcius. Sebagai perbandingan, suhu di siang hari di Merkurius bisa mencapai 430 derajat Celcius, sedangkan pada malam hari merosot menjadi minus 180 derajat Celcius. Suhu di tempat ini bisa mencapai minus 98 derajat Celcius.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Terutama yang berkaitan dengan misalnya anggota ada warga negara kita bergabung dengan ISIS, ikut pelatihan militer, ikut mengangkat senjata di Irak atau di negara lain, itu dikenakan UU apa? kalau tidak ada, tentunya itu yang jadi persoalan," bebernya.
Badrodin mengatakan, wacana revisi Undang-Undang Terorisme pernah disuarakan sejak lama, tapi tidak digubris. Padahal penting untuk antisipasi pelbagai ancaman teror yang semakin mengkhawatirkan.
"Negara-negara lain sudah lebih dulu, kita dari dulu sudah mengantisipasi, sudah memprediksi akan terjadi seperti ini dan kita minta kewenangan itu, dilakukan revisi UU itu, tetapi kan belum ada tanggapan," ucapnya.
(mdk/noe)