Kapolsek Parigi akan Dipecat Atas Kasus Asusila, Kapolda Sulteng Minta Maaf
"Mewakili Polda Sulteng saya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, karena masih ada anggota kami yang melanggar disiplin dan kode etik kepolisian," kata Rudy.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal (Irjen) Rudy Sufahriadi menyampaikan permohonan maaf kepada warga Sulteng, khususnya Kabupaten Parigi Moutong terkait kasus dugaan asusila dilakukan mantan Kapolsek Parigi, Inspektur Satu IDGN terhadap anak tersangka berinisial S (20). Iptu IDGN sendiri telah menjalani sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng.
Rudy mengatakan sidang kode etik Iptu IDGN di Bidang Propam membuahkan rekomendasi sanksi berupa pemecatan scara tidak hormat atau PDTH. Rudy menegaskan rekomendasi sanksi PDTH terhadap Iptu IDGN sudah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
"Adapun hasil sidang putusannya tadi adalah, kami merekomendasikan Iptu IDGN untuk di Berhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Saya ulangi rekomendasinya adalah PTDH," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sulteng, Sabtu (23/10).
Disaat bersamaan, Rudy juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sulteng terkait adanya kasus tersebut. Ia juga menegaskan akan menindak anggotanya yang melanggar kode etik kepolisian.
"Mewakili Polda Sulteng saya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, karena masih ada anggota kami yang melanggar disiplin dan kode etik kepolisian," kata Rudy.
Sementara terkait pidana terhadap Iptu IDGN, Rudy mengatakan masih terus berproses. Ia mengaku saat ini untuk pidana umunya masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulteng.
"Penyelidikan masih berlangsung di Ditreskrimum. Untuk rinciannya apa yang dilakukan akan disampaikan selanjutnya," ucapnya.
Baca juga:
Kapolsek Parigi Moutong Perkosa Anak Tersangka Dipecat Tidak Hormat
Eks Kapolsek Parigi Jalani Sidang Kode Etik Kasus Asusila Besok
Tak Hanya Sanksi Etik, Eks Kapolsek Parigi Terancam Jerat Pidana Persetubuhan
Penasihat Hukum Korban Asusila Kapolsek di Sulteng Sambut Tawaran LPSK
Kasus Asusila Kapolsek Parigi, Iptu IDGN Segera Jalani Sidang Etik
Anggota Polisi di Lampung Terlibat Kasus Perampokan dan Positif Narkoba
Menteri PPPA Minta Kapolsek Parigi Dijerat Pasal Berlapis