Karyawan Buat Debitur Fiktif, Perusahaan Rugi Rp1,37 Miliar
Hanifa menerangkan, dari audit internal, ditemukan beberapa debitur diduga fiktif. "Dari hasil audit itu, perusahaan mengalami kerugian materi Rp1,37 miliar," ujar Hanifa.
Tim Reskrim Polres Bontang, menangkap warga Samarinda, RH (31), di kawasan Bontang Utara, kota Bontang, Minggu (31/1). Kasusnya, dugaan debitur fiktif. Akibatnya, perusahaan pembiayaan PT AF di Bontang tempat RH bekerja merugi Rp1,37 M.
Kasus itu dilaporkan perusahaan ke Polres Bontang, Jumat (15/1) lalu. Perwakilan perusahaan kepada penyidik menerangkan, kejadian itu diduga sudah berlangsung sejak lama.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Bagaimana penanganan tindak pidana pemilu di Indonesia? Untuk menangani tindak pidana pemilu, Pasal 2 huruf b Perma 1/2018 mengatur bahwa pengadilan negeri dan pengadilan tinggi berwenang memeriksa, mengadili dan memutus tindak pidana pemilu yang timbul karena laporan dugaan tindak pidana pemilu yang diteruskan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (“Bawaslu”), Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/kota dan/atau Panitia Pengawas Pemilu (“Panwaslu”) kecamatan- kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia paling lama 1 x 24 jam, sejak Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan/atau Panwaslu Kecamatan menyatakan bahwa perbuatanatau tindakan yang diduga merupakan tindak pidana pemilu.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
"Pihak perusahaan sudah merasa curiga. Maka dari itu, dilakukan audit internal pada tanggal 3-15 Agustus 2020," kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, kepada wartawan di Bontang, Senin (1/2) malam.
Hanifa menerangkan, dari audit internal, ditemukan beberapa debitur diduga fiktif. "Dari hasil audit itu, perusahaan mengalami kerugian materi Rp1,37 miliar," ujar Hanifa.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Asriadi merinci, bekerjasama pihak perusahaan, tim Reskrim mengamankan RH di kawasan Jalan Bhayangkara, Bontang, pada hari Minggu (31/1).
"Dugaannya, melakukan tindak pidana pemalsuan surat, dan atau penggelapan di lingkungan pekerjaan. Ini terjadi saat RH dipercaya sebagai karyawan PT AF di Bontang," terang Hanifa.
RH kini berada di Polres Bontang. Penyidik menetapkannya sebagai tersangka, usai menjeratnya dengan pasal 263 atau 374 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Penggelapan dalam pekerjaan.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tutup Asriadi.
Baca juga:
Polisi Ringkus 2 Pelaku Penjual Pupuk Bersubsidi di Karanganyar
Sidang Red Notice Ditunda karena Saksi Ahli dari Brigjen Prasetijo Berhalangan Hadir
Gelapkan Uang Klien Rp26 Juta, Pengacara Gadungan di Karanganyar Ditangkap Polisi
Polri Soal Kasus Grabtoko: Ada Kemungkinan Tersangka Baru
Berkas Perkara Eks Kacab Maybank Cipulir Kasus Tilap Rp20 M Winda Earl sudah P21