Kasus 1,6 kg sabu milik napi Raymon, polisi akan periksa kalapas
Kalapas akan ditanya untuk mencari tahu perilaku tersangka selama mendekam di balik penjara. "Untuk mengetahui perilaku tersangka. Ya seperti itu," sebut Vendra.
Kepolisian terus mengembangkan kasus Raymon (27), napi Lapas Kelas IIA Samarinda yang mengendalikan peredaran 1,6 kg sabu asal Malaysia tujuan Samarinda. Dalam waktu dekat, polisi segera meminta keterangan Kalapas Kelas IIA Samarinda.
Sebelumnya, sipir dan staf dari lapas sudah dimintai keterangan lebih dahulu. "Saya minta keterangan dari Kepala Lapas," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, ditemui merdeka.com, Senin (10/9).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
"Sama seperti kemarin, kan anak buahnya (Kalapas Kelas IIA Samarinda) sudah dimintai keterangan," sambungnya.
Vendra menerangkan, Kalapas akan ditanya untuk mencari tahu perilaku tersangka selama mendekam di balik penjara. "Untuk mengetahui perilaku tersangka. Ya seperti itu," sebut Vendra.
Diketahui, Raymon (27), napi Lapas kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, dijemput tim Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Jumat (31/8) dini hari lalu. Dia mengendalikan 1,6 sabu asal Malaysia, tujuan Samarinda, yang dibawa kurir asal Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Salman (36) dan Wahyu (27), warga Samarinda. Ketiganya, masing-masing mendapatkan upah puluhan juta rupiah.
Ditanya wartawan, Raymon mengakui mengendalikan peredaran 1,6 kilogram sabu itu, dari Nunukan, saat dia berada di penjara. Telepon selular, jadi alat komunikasinya dari bilik penjara, untuk mengarahkan kurir hingga sampai di Samarinda.
Baca juga:
Bea Cukai, PT Pos dan Polda Metro gagalkan penyelundupan narkoba lewat barang kiriman
Bocah SD simpan paket sabu, penyuplai masih misterius
Pengiriman narkoba via PT POS dari luar negeri dibongkar, 18 jadi tersangka
Bea Cukai, Pos Indonesia, dan Polda Metro ungkap penyelundupan narkoba sepanjang 2018
Sebulan sembunyi, bocah SD pemilik sabu di Makassar serahkan diri ke polisi
5,9 Kg sabu dan 4.856 ekstasi dari China milik 2 tersangka direbus & diblender
Istri bandar narkoba paling diburu di Meksiko dibebaskan dari penjara