Kasus 3 Anggota TNI Tabrak Sejoli di Nagreg Dilimpahkan ke Oditur Militer II
Kasus ini membuat marah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Jenderal Andika menyatakan ketiganya akan diberikan tuntutan maksimal yaitu seumur hidup.
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyerahkan tersangka serta barang bukti dugaan kasus tabrak lari sejoli, Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat ke Oditur Militer-II, Jakarta Timur.
"Kami laporkan bahwa proses penyidikan telah selesai di tingkat penyidikan. Kami Dansatdik Puspomad akan serahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti dan tersangka kepada pihak Otmilti-II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Dansatidik Puspomad Brigjen TNI Kemas A. Yani Y kepada wartawan, Kamis (6/1).
-
Kapan mobil itu ditabrakkan bocah ke tembok? Ternyata kejadian yang sempat menjadi tontonan pengunjung mall itu, terjadi pada hari Minggu, (21/4) lalu untuk lokasinya berada di Mall Of Indonesia (MOI).
-
Dimana kejadian mobil menabrak tembok itu terjadi? Kejadian ini pun viral di media sosial terjadi di sebuah mall di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Kapan mobil bekas taksi dianggap punya jarak tempuh rendah? Taksi umumnya menempuh jarak yang lebih pendek dibandingkan mobil pribadi pada tahun yang sama, karena waktu operasional taksi terbatas.
-
Kenapa setir mobil harus lurus pas mau dimatiin? Selain itu, pada sistem power steering yang menggunakan fluida, ketidaklurusan setir dapat menyebabkan tekanan yang tidak seimbang di antara sisi-sisinya. Hal ini dapat mengakibatkan kebocoran pada sistem power steering.
-
Mobil apa yang ditabrakkan bocah itu ke tembok? Berdasarkan data yang dihimpun, mobil yang ditabrakkan bocah itu adalah mobil listrik merk Chery Omoda E5 yang ditaksir harganya sekitar Rp488 juta.
-
Bagaimana mobil tersebut terbakar? Dikutip dari unggahan Instagram resmi @humasjakfire, kejadian itu terjadi pada Sabtu, 6 April 2024 malam. Disebutkan, bahwa petasan yang dinyalakan remaja konvoi mengenai mobil. Akibatnya, api menyala di bagian kap mobil.
Kaotmilti-II Jakarta Brigjen Edi Imran menuturkan, berkas perkara milik ketiganya telah diterima. Pihaknya akan langsung bekerja cepat lantaran kasus yang melibatkan perwira TNI ini telah mendapatkan atensi Panglima TNI.
"Karena tersangka dalam perkara adalah perwira menengah kolonel, maka berkas diserahkan ke saya dan berkasnya ini dijadikan satu sesuai petunjuk. Agenda pada hari ini adalah penyerahan berkas perkara. Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kita. Oleh karena itu, setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," ujar Edi.
Baca juga:
Rekonstruksi Kasus Sejoli Ditabrak 3 Prajurit TNI di Nagreg Digelar Pekan Depan
VIDEO: Ini Kecanggihan Penjara Militer Rp100 Miliar Tempat Kolonel P Ditahan
Selain itu, Oditur Jenderal (Orjen) TNI, Babinkum TNI Marsda Reki Irene Lumme menjelaskan, berkas perkara tersebut nantinya akan diolah kembali sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, untuk disidangkan.
"Sebagaimana penjelasan dari Otmilti, kami akan berupaya semaksimalkan mungkin dalam satu minggu berkas selesai, dan kami akan memantau terus terkait temuan berkas, setelah Kepera turun kami limpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Walaupun di berkasnya ada tamtamanya, dijadikan dalam satu berkas oleh penyidik, sehingga sidangnya pun di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta di seberang sana," ujar Irene.
"Dan setelah itu kami akan berkoordinasi dengan pihak Militer Tinggi II Jakarta agar segera melaksanakan atau membuat rencana sidang, kami berupaya sidang dalam satu bulan ini, nanti hasilnya dari koordinasi itu apa, tapi kami berupaya karena ini menjadi perhatian pimpinan TNI sehingga perkara ini cepat selesai," tutupnya.
Panglima TNI Marah
Sejoli Handi dan Salsabila dinyatakan hilang usai ditabrak oleh mobil di jalan Nasional menuju arah Bandung, Nagreg. Kedua korban dibawa oleh tiga anggota TNI di dalam mobil tersebut. Tiga anggota TNI AD itu adalah Kolonel Inf P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ad.
Beberapa hari berselang, jasad keduanya ditemukan aliran Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
(mdk/ray)