Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkum HAM Naik Penyidikan, Siapa Bakal Tersangka?
Ali memastikan pihaknya akan terbuka dan segera mengumumkan pihak yang menjadi tersangka dalam penyidikan kasus ini.
Ali belum bersedia membeberkan status Eddy Hiariej dalam penanganan kasus ini.
Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkum HAM Naik Penyidikan, Siapa Bakal Tersangka?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kasus dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah ditingkatkan ke proses penyidikan.
- Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU
- Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Melawan, Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Gratifikasi Rp58 Miliar
- Jadi Tersangka Gratifikasi KPK, Eddy Hiariej Tetap 'Ngantor' di Kemenkum HAM
- Mantan Penyidik Berharap KPK Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Gratifikasi Wamenkumham
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penyelidikan kasus ini sudah dirampungkan.
"Sampai saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK," ujar Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/11).
merdeka.com
Ali belum bersedia membeberkan status Eddy Hiariej dalam penanganan kasus ini.
Namun demikian, Ali memastikan pihaknya akan terbuka dan segera mengumumkan pihak yang menjadi tersangka dalam penyidikan kasus ini.
"Kebijakan di KPK semua perkara dipelakukan sama. Artinya kami akan publikasikan dan kami akan umumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ketika proses penyelidikan itu cukup," kata dia.
merdeka.com
Namun begitu, Ali mengatakan pengumuman tersangka tetap akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan. Menurut Ali, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melengkapi alat bukti lanjutan termasuk melengkapi syarat formil.
"Sudah selesai dalam proses penyelidikannya. Tetapi sekali lagi sama dengan perkara-perkara lainnya kami akan umumkan nama-nama tersangkanya ketika proses penyidikan itu cukup," Ali menandasi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej irit bicara usai dimintai keterangan berkaitan dengan penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar. Eddy Hiariej tak menjelaskan dengan gamblang setiap pertanyaan yang terlontar dari awak media.
"Enggak ada apa-apa. Bukan, bukan. Nanti (sama) pak ini ya," ujar Eddy seraya menunjuk tim kuasa hukumnya usai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Eddy tak menjawab saat ditanya soal pemeriksaanya kali ini. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukumnya.
"Saya enggak mau jawab, nanti beliau (kuasa hukum) saja," kata Eddy.