Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Bupati Labuhanbatu Sumut, Erik Adrata Ritonga kena OTT KPK, beberapa waktu lalu.
- Duduk Perkara Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR Senilai Rp120 Miliar Diduga Berbuntut Penggeledahan KPK
- Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang, Begini Kondisi Gedung Sekretariat Jenderal DPR yang Digeledah KPK
- KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
- Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas hingga rumah pribadi Bupati Labuhanbatu Sumut, Erik Adrata Ritonga terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK pada Selasa 16 Januari 2024. Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
"Ada beberapa lokasi yang dituju diantaranya rumah dinas jabatan Bupati, rumah kediaman pribadi Tersangka EAR dan rumah pihak terkait lainnya," ungkap Ali kepada wartawan, Rabu (17/1).
Pasca dilakukan penggeledahan, kata Ali rumah dinas Erik langsung dipasang garis pembatas KPK.
"Turut pula dipasang segel KPK dalam upaya menjaga agar tidak dilakukan penghilangan bukti," ucap dia.
Penggeledahan itu dilakukan guna melengkapi barang bukti dugaan korupsi Bupati Labuhanbatu itu. Ali menyebut saat penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Labuhanbatu berhasil bukti berupa dokumen perbankan.
"Penyitaan dan analisis dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," tukasnya.
Dijelaskan sebelumnya, Erik terjaring dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim satgas KPK. Selain Bupati Labuhanbatu, kepala dinas, anggota DPRD Labuhanbatu, hingga pihak swasta juga turut terjaring.
"Iya kami telah mengamankan dari unsur pemerintah ada bupati, kepala dinas, dan anggota DPRD, sementara dari swasta ada beberapa rekanan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dikutip Jumat (12/1).
Ghufron menyebut mereka yang turut diamankan dalam operasi senyap ini hingga kini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
"Namun semua pihak tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," kata Ghufron.