Kasus e-KTP, KPK panggil dua saksi untuk tersangka Setya Novanto
Kasus e-KTP, KPK panggil dua saksi untuk tersangka Setya Novanto. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, memanggil dua orang swasta terkait korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Setya Novanto. Hingga pukul 10.45 WIB, keduanya hingga saat ini belum terlihat kehadirannya.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, memanggil dua orang swasta terkait korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Setya Novanto. Hingga pukul 10.45 WIB, keduanya hingga saat ini belum terlihat kehadirannya.
"Saksi diperiksa untuk tersangka SN," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (18/8).
Dua saksi yang akan dimintai keterangannya sebagai saksi ialah, Mayus Bangun; karyawan PT Astragraphia, dan Amelia Kasih; notaris.
Kendati demikian, Febri tidak menjelaskan secara detil mengenai kapasitas Amelia dalam perkara yang membelit ketua DPR periode 2014-2019 itu.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (SN) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Peran Setya Novanto terlacak mulai dari proses perencanaan hingga pembahasan anggaran di DPR hingga pengadaan barang dan jasa.
Setnov disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Setnov dituduhkan menyalahgunakan kewenangan hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek tersebut.
Baca juga:
Serangan anyar Fahri ke KPK, dari soal Novel sampai Johannes
Disebut tekan Miryam, anggota DPR ini yakin rekaman video KPK diedit
Novel sebut kematian Johannes Marliem tak pengaruhi pengusutan e-KTP
Kongkalikong dan upaya amankan Miryam agar tak buka suara soal e-KTP
Setnov absen pimpin rapat RAPBN 2018, sakit atau tahu diri?
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.