Kasus e-KTP, pengacara Miryam S Haryani sempat pengaruhi saksi
Sidang perkara keterangan palsu dalam sidang korupsi proyek e-KTP, dengan terdakwa Miryam S Haryani kembali mengungkap fakta baru. Aga Khan, kuasa hukum Miryam, disinyalir berperan untuk melindungi Markus Nari, terkait pencabutan berita acara pemeriksaan Miryam.
Sidang perkara keterangan palsu dalam sidang korupsi proyek e-KTP, dengan terdakwa Miryam S Haryani kembali mengungkap fakta baru. Aga Khan, kuasa hukum Miryam, disinyalir berperan untuk melindungi Markus Nari, terkait pencabutan berita acara pemeriksaan Miryam.
Hal ini diungkap Anton Taufik, pengacara, saat hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
"Waktu itu merebak di media, saya pada waktu itu kebingungan saya merasa terpukul. Setelah kejadian itu saya bawa anak istri saya ke Makassar saya takut terjadi apa-apa. Enggak lama kemudian saya ditelepon pengacara Aga Khan, datang suruhannya ke Makassar," jelas Anton, Senin, Jakarta Pusat, Senin (21/8).
Anton menceritakan, agar tidak menyebut Markus Nari sebagai pihak yang memerintahkannya ke kantor pengacara Elza Syarif. Anton datang sambil membawa BAP yang diperolehnya dari panitera Pengadilan Negeri Tipikor. Aga meminta Anton menjawab staf Miryam lah yang memerintahkannya.
"Saya ketemu (dengan orang suruhan Aga). Ketemu video call, dia minta sebut nama Akbar yang suruh kamu ke kantornya Bu Elza. Akbar ini orang Makassar stafnya Bu Miryam saya enggak kenal Pak Akbar, saya enggak mau. Dia mau mintakan saya uang ke Markus tapi saya enggak mau, saya akan sebut yang suruh saya pak Markus," tandasnya.
Pernyataan Anton terbukti dengan membeberkan permintaan Markus Nari agar mencarikannya dua BAP, milik Miryam dan Markus sendiri.
"Anton, tolong carikan BAP milik saya dan Miryam," kata Anton menirukan permintaan Markus kepadanya, Senin (21/8).
Dia pun menindaklanjuti permintaan tersebut. Dengan menggelontorkan Rp 2 juta, Anton mendapat fotocopy BAP Miryam dan Markus Nari dari panitera Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
"Saya kasih Rp 2 juta ke panitera untuk dapatkan fotocopy BAP," ungkap Anton.
"Tujuan Markus Nari minta saudara untuk mencari BAP Miryam?" tanya jaksa penuntut umum KPK, Kresno Anto Wibowo kepada Anton.
"Saya tidak tahu," jawabnya.
Menanggapi pernyataan Anton, jaksa Kresno membacakan BAP milknya. Dalam BAP, Anton mengira tujuan Markus memintanya mencarikan BAP Miryam agar srikandi Hanura itu mencabut BAP saat persidangan.
"Adapun maksud dan tujuan Markus Nari serahkan fotocopy agar Miryam cabut BAP-nya di persidangan," ucap Kresno membacakan BAP Anton.
Anton kembali menerangkan, usai mendapat BAP keduanya kemudian diserahkan ke Markus, dia diperintahkan untuk ke kantor Elza Syarif, pengacara. Sekaligus membawa BAP keduanya.
"Saya ditelepon Markus Nari. Tolong mampir ke rumah di Pancoran. Kedua pagi itu ditelepon disuruh datang jam 9-10 pagi. Markus sampaikan tolong antarkan BAP-nya Miryam ke Bu Elza. Itu penyampaiannya Pak Markus ke saya," jelasnya.
Lebih lanjut, BAP yang diserahkan ke Elza sebagian sudah ditandai dengan menggunakan stabilo. Penandaan itu untuk setiap kali nama Markus Nari muncul.
Seperti diketahui, Miryam berstatus tersangka setelah dirinya mencabut BAP saat menjadi saksi untuk terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto. Miryam mengaku ditekan selama proses penyidikan.
Keterangan Miryam soal adanya tekanan dianggap berbohong oleh jaksa penuntut umum KPK. Pasalnya setelah dilakukan konfrontir serta pemutaran rekaman video pemeriksaan Miryam, tidak ada indikasi tekanan yang dimaksud Miryam.
Kamis, 5 April, KPK akhirnya menetapkan Miryam sebagai tersangka atas dugaan memberikan keterangan palsu. Dia dijerat Pasal 22 Jo Pasal 35 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Saat ini mantan anggota Komisi V DPR itu telah berstatus terdakwa.
Baca juga:
Dalam pertemuan dengan Setnov, Miryam dimarahi karena dinilai berkhianat
Kasus e-KTP, KPK periksa pengacara sampai pejabat
Wapres JK: Johannes Marliem ternyata mempunyai kelompok merampok bangsa ini
Markus minta dicarikan BAP Miryam di PN Tipikor, diduga minta dicabut
Dua saksi saling bantah corat coret BAP Miryam S Haryani
Status tersangka Setnov disebut jadi bursa taruhan anggota DPR, nilainya miliaran
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.