Kasus e-KTP, penyidik KPK ungkap Miryam diancam Bambang Soesatyo dkk
Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Mereka akan dikonfrontasi dengan saksi Miryam S Haryani.
Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Mereka akan dikonfrontasi dengan saksi Miryam S Haryani.
Satu penyidik KPK, Novel Baswedan menegaskan tidak ada tekanan apapun selama proses penyidikan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia justru heran dengan pengakuan politikus Partai Hanura itu merasa ditekan penyidik hingga buang-buang air dan muntah.
Menurut Novel, justru saat pemeriksaan anggota Komisi II itu mengaku diancam oleh koleganya di parlemen. Miryam bahkan menyebut sejumlah nama politikus dari beberapa fraksi yang mengancamnya.
"Siapa yang disebut mengancam itu siapa?" tanya Jaksa Irene.
"Yang disebut seingat saya Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa dan Masinton Pasaribu," jawab Novel.
Novel mengatakan, saat itu Miryam juga menyebut nama lain namun lupa identitasnya. Sampai-sampai, kata Novel, penyidik membuka laptop mencari politikus tersebut dengan menelusuri dari asal partainya.
"Satu lagi dia lupa namanya, tapi sebut nama partainya. Kami buka di internet ada di komisi III, lihat orang-orangnya. Miryam bilang 'yang ini orangnya'. Kurang lebih ada 6 orang yang ancam Miryam," jelasnya.
Bahkan dikatakan Kasatgas korupsi e-KTP itu, Miryam diberikan nomor teleponnya jika sewaktu-waktu merasa terancam. Tidak hanya itu, Miryam juga ditawarkan untuk mendapatkan perlindungan, namun yang bersangkutan menolak.
"Saya berikan nomor telepon saya jika sewaktu waktu diancam bisa telepon saya.
Dia enggak mau alasannya belum perlu," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam persidangan kasus e-KTP, Miryam berulang kali mengaku tertekan dengan proses penyidikan yang dilakukan. Dia mengaku menjawab asal asalan dalam BAP tersebut. Dia juga mencabut seluruh isi BAP miliknya.
"Waktu diperiksa penyidik, saya dipaksa, saya diancam," kata Miryam sambil terisak.
Namun saat hendak dikonfrontir dengan penyidik KPK dalam sidang, Miryam tak hadir dengan alasan sakit. Sidang pun terpaksa ditunda.
Miryam kembali akan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP, Kamis (30/3). Para penyidik KPK pun mengaku siap dikonfrontir dengan politikus Hanura ini.
Selain hendak mencabut BAP, Miryam juga membantah telah memberikan uang kepada sejumlah nama tersebut.
Baca juga:
Fadli Zon harap MoU penegak hukum tak jadi alat lindungi koruptor
Buntut panjang kesaksian Miryam di pusaran kasus e-KTP
KPK masih selidiki keterlibatan sejumlah politikus di korupsi e-KTP
Bambang Soesatyo soal Miryam: Ada upaya pembunuhan karakter saya!
Di sidang e-KTP, Novel bingung Miryam ngaku ditekan sampai diare
Selain Ganjar, Miryam & Agus Marto juga akan dihadirkan sidang e-KTP
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang pernah ingin mengundurkan diri dari jabatannya demi kelanjutan kasus korupsi e-KTP? “Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata dia.