Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Kader PDIP Saeful Bahri
Tessa mengatakan pemeriksaan SB dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Tim penyidik masih terus mencari keberadaan burunon kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) caleg DPR RI, Harun Masiku. Penyidik pun memanggil mantan kader PDIP inisial SB.
"Hari ini Selasa (30/7) dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, dengan Tersangka HM," ucap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto melalui keterangannya, Selasa (30/7).
Tessa mengatakan pemeriksaan SB dilakukan di gedung Merah Putih KPK. Namun belum diketahui SB sudah hadir atau belum.
- Dalami Perkara TPPU, KPK Periksa Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
- Periksa Istri Eks Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Opsi Sidik Perintangan Penyidikan Harun Masiku
- Babak Baru Perburuan Harun Masiku Seret Sekjen PDIP
- Babak Baru Pengusutan Kasus Harun Masiku, KPK akan Periksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Besok
Diketahui, SB adalah Saeful Bahri yang merupakan mantan terpidana dari kasus suap PAW. Dia terbukti telah menyuap mantan Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan divonis pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan.
Dia bersama-sama dengan Harun menyuap Wahyu sebesar SGD 19 ribu atau setara dengan Rp 200 juta diserahkan pada 17 Desember 2019. Pemberian kedua sebesar SGD 38.350 atau setara dengan Rp 400 juta diserahkan pada 26 Desember 2019 oleh Saeful kepada Agustiani Tio Fridelina.
Vonis yang diterima itu terbilang lebih ringan kebanding tuntutan Jaksa KPK yang meminta hakim agar Seaful dipidana penjara selama 2 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp150 juta.
Mantan terpidana lainnya juga pernah diperiksa KPK yakni Wahyu. Dia mengaku siap membantu KPK untuk mencari keberadaan Harun. Namun Wahyu mengaku tak mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Menurut Wahyu, penyidik KPK seharusnya mengetahui keberadaan Harun Masiku. Dia pun mempertanyakan alasan masih belum ditemukannya Harun Masiku.
"Kalau saya tahu, saya tangkap lah membantu KPK. Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?," kata Wahyu.