Kasus Inses di Bekasi Bermula dari Video Porno
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo mengatakan, kakaknya dijerat dengan pasal menyetubuhi anak di bawah umur. Sementara adiknya dijerat dengan pasal membuang bayi perempuan yang dilahirkan.
Penyidik Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota menahan dua orang tersangka kasus berhubungan sedarah atau inses di Bekasi Barat. Tersangka adalah kakak beradik.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo mengatakan, kakaknya dijerat dengan pasal menyetubuhi anak di bawah umur. Sementara adiknya dijerat dengan pasal membuang bayi perempuan yang dilahirkan.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan mayat pria tersebut ditemukan? Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di dalam unit apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (22/4) malam.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana letak petilasan Dewi Maya Maya di Sumedang? Keberadaan petilasan sendiri bisa dilihat secara jelas saat melintasi kawasan Kampung Karamat. Posisinya persis berada di tengah jalan penghubung Cisitu dengan Waduk Jatigede, dan dipasangi pagar di sekelilingnya.
-
Di mana mayat pria itu ditemukan? Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di dalam unit apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (22/4) malam.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
"Adiknya ini sekarang 18 tahun lebih, tapi pada saat dia melakukan hubungan badan usianya masih di bawah umur," kata Hery di Bekasi, Kamis (24/6).
Dia mengatakan, hubungan terlarang terjadi ketika sang kakak sedang menonton video porno di rumahnya. Dari sana, dia menyebut, muncul hawa nafsu, lalu mendekati adiknya.
"Ditarik ke kamar terus melakukan hubungan badan," ucap Hery.
Dia menambahkan, keduanya berhubungan badan sebanyak dua kali. Orang tuanya tidak tahu sampai adiknya hamil hingga melahirkan anak perempuan. Tapi, bayi yang dilahirkan itu meninggal dunia.
Jasadnya dibuang di kebun kosong tak jauh dari rumahnya. Dia mengatakan, keduanya tersangka terancam penjara di atas lima tahun.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Bekasi menahan satu orang dalam kasus penemuan mayat bayi perempuan di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (1/6) lalu. Satu orang yang kini berstatus tersangka itu merupakan kakak korban.
"Terkait penemuan bayi di Bintara, kita sudah melakukan penyelidikan, ada satu yang diamankan, masih ada hubungan sedarah dengan ibu yang melahirkan bayi tersebut," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi di Bekasi, Jumat (11/6).
Adapun korban yang juga adik pelaku menilai merupakan korban kekerasan seksual hingga hamil dan melahirkan bayi dan meninggal dunia.
"Tersangka sudah ditahan ini pendalaman untuk penyidikan," ujar dia.
Menurut dia, hasil penyidikan sementara terungkap kasus hubungan terlarang sedarah karena korban dan pelaku tinggal di dalam satu indekos.
"Karena mereka tinggal satu kos berarti sudah lama mereka berhubungan," kata dia.
Penyidik menyita barang bukti berupa pakaian yang melekat pada bayi malang tersebut.
Polisi sebelumnya menetapkan dua tersangka terkait penemuan mayat bayi perempuan baru lahir di Bintarajaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Keduanya merupakan kakak beradik yang diduga melakukan hubungan seksual sedarah atau inses.
Keduanya telah ditahan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
"Dua orang sudah ditahan," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari ketika dihubungi wartawan, Kamis (10/6).
Mayat bayi perempuan ditemukan di semak-semak kebun kosong pada Selasa (8/6) sore. Dari hasil identifikasi polisi, bayi malang itu diperkirakan meninggal dunia lima jam sebelum ditemukan. Jasadnya kemudian dibawa ke RS Polri Kramajati.
Kasus ini terungkap tak lama setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas mencurigai rumah yang berjarak 50 meter dari lokasi kejadian.
Penghuninya tidak menampakkan diri saat terjadi keramaian. Ditemukan pula bercak darah menuju rumah semipermanen itu.
Rumah itu ternyata dihuni lima orang dalam sekeluarga, yakni tiga anak dan kedua orang tuanya. Dua orang kemudian dibawa ke kantor polisi.
"Kakaknya dikenakan pasal persetubuhan di bawah umur, perempuannya buang bayi," jelas Erna.
Dia tak menyebut identitas tersangka lebih detail. Alasannya, kasusnya akan dirilis di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (11/6) besok.
Baca juga:
Kakak Tersangka Kasus Inses di Bekasi Dikenakan Pasal Persetubuhan di Bawah Umur
Diduga Lakukan Inses, Kakak-Adik di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi
Geger Mayat Bayi di Bekasi, Kakak dan Adik Dikabarkan Ditangkap Polisi
Ibu Bunuh Bayi di Kupang Menangis saat Reka Ulang dan Minta Keadilan
Jasad Bayi dalam Tas Ditemukan di Tangerang, Ada Nama dan Uang Rp100 Ribu
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Depok Buang Bayi ke Tempat Sampah Rumah Sakit