Kasus korupsi e-KTP, KPK geledah Kantor Disdukcapil Semarang
Penyidik KPK tampak menyita sejumlah berkas dan dokumen terkait pengadaan e-KTP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dari kantor Disdukcapil di Jl Pemuda, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah tersebut, lima penyidik nampak membawa sejumlah dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.
Pantauan merdeka.com, Rabu (7/10), ada sebanyak lima anggota KPK tersebut tiba di Kantor Disdukcapil. Kelimanya langsung memintai keterangan terhadap beberapa pegawai tentang pengadaan dan pelaksanaan program KTP elektronik di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Ketiga pegawai yang diperiksa itu adalah Sekretaris Disdukcapil, Rudy Susanto, Kabid Kependudukan, Agus Saryanto, dan administrator data base, Padang Setiyarto. Selain itu, mereka juga menggeledah sejumlah dokumen di ruang kerja kepala Disdukcapil. Penggeledahan dan pengecekan dokumen baru selesai jelang sore.
Selanjutnya kelima anggota KPK membawa sejumlah berkas terkait pengadaan KTP elektronik yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Saat ditanya, mereka hanya menjawab dengan senyum sembari melangkah keluar kantor menuju mobil yang segera mengantarkan mereka ke Kabupaten Boyolali untuk melakukan pemeriksaan yang sama.
"Anggota KPK datang untuk mengecek dokumen sarana dan prasarana pengadaan KTP elektronik dari pusat. Apakah sarana dan prasarananya sesuai spesifikasinya atau tidak," kata Kabid Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Semarang, Agus Saryanto saat dikonfirmasi merdeka.com.
Agus menambahkan, ada beberapa dokumen yang disita oleh anggota KPK. Dokumen tersebut kemungkinan untuk melengkapi data penanganan kasus pengadaan e-KTP secara nasional.
"Dokumen yang disita itu berkaitan dengan pengadaan e-KTP secara nasional tahun 2011. Pengadaan e-KTP itu pusat kalau daerah hanya menerima barangnya saja," pungkasnya.
Baca juga:
Sudah satu tahun kasus e-KTP mandek, KPK bilang masih butuh waktu
Kasus e-KTP, KPK kembali periksa petinggi PT Hewlett Packard
KPK periksa Business Development Manager PT Hewlett Packard
Kembali usut korupsi e-KTP, KPK periksa bos PT Extensa Winaya Fakta
'Penculik Sintya bisa diungkap jika proyek e-KTP berfungsi baik'
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).