Kasus kriminalisasi pimpinan KPK, Komnas HAM periksa Bupati Kobar
Tim bentukan Komnas HAM juga akan mengundang Wakapolri hingga Kabareskrim.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memutuskan menggelar penyelidikan terkait dugaan kriminalisasi terhadap empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain. Komnas HAM bahkan membentuk tim khusus buat mengusut persoalan itu.
Setelah meminta keterangan keempat pimpinan itu, besok rencananya bakal memanggil Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso, buat meminta penjelasan dan keterangan terkait penyelidikan dugaan kriminalisasi itu. Tak sampai di situ, Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar juga bakal diundang buat dimintai keterangan.
"Kita akan melakukan panggilan terhadap Bupati Kotawaringin Barat," kata Ketua Tim Penyelidik Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK, Nurcholis, kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1).
Nurcholis menyatakan, kelompok bentukan Komnas HAM juga akan bertemu dengan tim independen bentukan Presiden Joko Widodo. Pertemuan itu buat bertukar data dan memberikan saran.
"Kita juga akan undang tim independen. Yang anggotanya Pak Jimly Asshiddiqie, Erry Riana Hardjapamekas, Oegroseno, Syafii Maarif, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan lain-lain. Membicarakan terkait penyelidikan Komnas HAM," ujar Nurcholis.
Baca juga:
Belum ada SK, Syafii Maarif belum mau disebut ketua tim independen
Polri beri sinyal tak SP3 kasus Bambang Widjojanto
JK tegaskan tim independen tak kerdilkan peran Wantimpres
Komnas HAM siap selidiki kasus kriminalisasi Abraham Samad cs
Kisruh KPK & Polri, Wantimpres santai Jokowi bentuk tim independen
Syafii Maarif pimpin tim independen selesaikan konflik KPK vs Polri
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).