Kasus narkoba, anggota DPRD Pasuruan divonis 4 tahun penjara
Vonis tersebut lebih ringan dari Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang menuntut 5 tahun penjara.
Seorang anggota DPRD Pasuruan dari fraksi PKB (non aktif), Indra Iskandar divonis 4 tahun penjara, oleh Majelis Hakim Ferdinandus. Dia terbukti menyimpan dan memiliki narkoba seberat 1,7 gram.
"Memutuskan terdakwa Indra Iskandar divonis hukuman 4 tahun kurungan penjara," terang Ferdinandus, Kamis (19/5).
Dalam amar putusannya, terdakwa melanggar pasal 112 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Terdakwa menerima vonis hakim tersebut. "Saya terima yang mulia," jawab Indra Iskandar.
Vonis tersebut lebih ringan dari Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang menuntut 5 tahun penjara.
"Pertimbangan yang meringankan, karena terdakwa berlaku sopan selama menjalani sidang dan tidak berbelit," tandas dia.
Diketahui, Indra ditangkap polisi dari Satnarkoba Polrestabes Surabaya, pada 17 November 2015 di salah satu kamar hotel bersama model cantik bernama Chintya Dewi dan Sari Astuti, sedang berpesta narkotika.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti yakni 1,78 gram sabu-sabu beserta pipetnya. Dari pengakuannya, Indra membeli serbuk setan itu senilai Rp 800 ribu.
Baca juga:
BNN tes urine anggota DPRD Bali, satu positif narkoba
Hendak pesta sabu, pemandu karaoke di Klaten diringkus polisi
2 Kurir pembawa sabu 1 Kg di Medan dituntut 20 tahun penjara
Positif narkoba, 3 orang diciduk di Terminal Kampung Rambutan
Napi di Samarinda kendalikan bisnis sabu dari dalam Lapas
Pegawai honorer Disdukcapil Pekanbaru edarkan ganja dan sabu
Positif narkoba, 2 pejabat Pemkot Samarinda direhab tetap dapat gaji
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kapan pelaksanaan Musrenbang RPJPD di Kota Pasuruan? Pemkot Pasuruan menggelar musrenbang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) pada Selasa (2/4) siang.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.