Kasus opini WTP, KPK disarankan selidiki juga petinggi Kemendes
Kasus opini WTP, KPK disarankan selidiki juga petinggi Kemendes. Dari segi struktural, seorang menteri dan Sekjen merupakan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap setiap keputusan yang diambil di kementerian.
Kasus suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) patut diduga melibatkan atasan. Menurut Pakar Hukum dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf dari segi struktural, seorang menteri dan Sekjen merupakan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap setiap keputusan yang diambil di kementerian.
Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menyelidiki dugaan keterlibatan orang tertinggi di Kemendes PDTT tersebut. "Saya kira KPK perlu menelusuri keterlibatan pimpinan di Kemendes dari mulai Sekjen sampai menterinya," kata Asep, Senin (29/5).
Apalagi, kata Asep, Inspektur Jendral Kemendes PDTT Sugito yang juga sebagai ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) adalah merupakan orang kepercayaan Eko Sandjojo. "Pertanyaannya apakah menteri terlibat? (Mendes Eko) Dia mengatakan akan berupaya membenahi Kemendes, tetapi lantas bagaimana orang baik itu terlibat, apakah benar inisiatif, paling tidak mengetahui, kalau mengetahui saja tentu sudah bisa dikatakan terlibat," tegasnya.
Asep menyayangkan, Kemendes PDTT sebagai kementerian andalan Presiden Jokowi untuk mewujudkan program kerja nawacita namun terlibat dalam kasus suap. Menurutnya, anggaran yang dimiliki Kemendes PDTT yang cukup fantastis sehingga perlu dilakukan pengawasan yang signifikan.
"Pengelolaan dana desa yang cukup besar dan tidak dikelola dengan baik. Kita sering mendengar dana desa harus diawasi dengan ketat, makanya ada pendamping dana desa, tapi dipusatnya dan Kemendesnya justru bermasalah, ini sangat disayangkan. Sehingga perlu ada penyelidikan sampai keakar-akarnya," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap empat orang terkena operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan kasus suap status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa (Kemendes). Mereka bakal ditahan dalam 20 hari ke depan.
Adapun empat tersangka ini merupakan pejabat di Kemendes dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Dari Kemendes, KPK menetapkan SUG dan JBP. Mereka diketahui sebagai Irjen Kemendes dan pejabat eselon III Kemendes. Sedangkan dari BPK, komisi antirasuah ini mengamankan RS dan ALS. Keduanya merupakan pejabat eselon I BPK dan auditor BPK.
"Terhadap empat orang tersangka dalam kasus suap ke auditor BPK, dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama mulai 27 Mei hingga 15 Juni 2017," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (27/5) malam.
Penahanan dilakukan sesuai dengan pasal 21 KUHP. Ke depan, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tiap saksi, tersangka dan pihak berkaitan guna keperluan penyidikan.
Baca juga:
Menkeu kecewa ada suap ke BPK terkait status WTP di Kemendes
2 pejabat BPK tersangka kasus jual beli opini WTP disarankan mundur
BPK siap audit ulang Kemendes karena diduga ada suap
Dijenguk Fahri, auditor BPK curhat uang Rp 1 M tabungan dari 2001
Menteri Eko beberkan prestasi Sugito selama jabat Irjen Kemendes
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).