Kasus peluru nyasar, Bamsoet minta sistem keamanan DPR diaudit
Kompleks Parlemen merupakan salah satu obyek vital negara dan wajib dilindungi sesuai Kepres 63 tahun 2004.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengikuti langsung jalannya rekonstruksi insiden peluru nyasar ke Gedung Parlemen, di Lapangan Tembak Senayan. Usai rekonstruksi, Bamsoet mengaku akan mengundang kepolisian, Kemenpora dan pihak Gelora Bung Karno membahas sistem keamanan di DPR.
Sebab, menurutnya, Kompleks Parlemen merupakan salah satu obyek vital negara dan wajib dilindungi sesuai Kepres 63 tahun 2004.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Penyu naik ke darat? Penyu hanya datang ke darat untuk bertelur.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
"Saya minta mengaudit sistem keamanan DPR termasuk potensi ancaman dari kegiatan yang di Perbakin, baik disengaja maupun tidak. Minggu depan saya mengundang berbagai pihak termasuk kepolisian, Badan Pengelola Bungkarno sebagai pengelolah lapangan tembak, Pihak menpora penanggung jawab atlet," kata Bamsoet di lokasi, Jumat (19/10).
Selain itu, Bamsoet meminta tak ada pihak yang memperkeruh suasana jelang Pilpres 2019. Dia percaya pihak kepolisian mampu menjaga keamanan negara.
"Saya pastiin negara kita aman, kita percayakan kepada pihak penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk menjaga keamanan," ujarnya.
Wakorbid Pratama Partai Golkar ini menambahkan, hasil rekonstruksi dan penyelidikan kepolisian menepis adanya ancaman teror ke Gedung DPR. Insiden penembakan ke DPR, lanjutnya, murni disebabkan karena kelalaian.
"Saya imbau awak media tidak gerakan yang meneror DPR, ini adalah kegiatan olaharga yang menyasar ke DPR," tandasnya.
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi peluru nyasar ke Gedung DPR di Lapangan Tembak Senayan, pukul 9:30 WIB pada Jumat (19/10). Dalam rekonstruksi ini dua Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan yang merupakan tersangka, IAW dan RMY dihadirkan.
Dari rekonstruksi yang digelar penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, terlihat kedua tersangka yang merupakan pegawai PNS Kementerian Perhubungan itu datang tidak bersamaan.
Tersangka Azis datang sekitar pukul 12.00 WIB, sementara tersangka Reiki tiba sekitar pukul 12.30 WIB. Keduanya lantas memasuki lorong lapangan tembak Senayan dan berbincang sejenak di sana.
Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat Azis memasuki gudang penyimpanan senjata Perbakin dan bertemu dengan AG, anggota Perbakin yang meminjamkan pistol kepada dua tersangka. Sementara Reiki menunggu di luar gudang.
Setelah mendapatkan senjata tersebut, keduanya lantas lagsung menuju lapangan tembak 25 meter semi outdoor. Di sini mereka menembak sasaran dengan posisi pistol manual. Di sini keduanya bergiliran menembak dengan senjata pinjaman tersebut.
Mereka menembak di line 6. Sesaat setelah menembakan beberapa peluru, mereka memasang pengaturan pistol otomatis dan berpindah ke line 7. Di line 7 inilah mereka menembak dan mengisi ulang peluru di line 6 dan menuju line 7, di sinilah Azis mulai melenceng dari target penembakan.
Kedua tersangka dikenai Undang-undang Darurat tentang pengguasaan senjata api tanpa hak yang diatur dalam pasal 1 ayat 1 UU Darurat tahun 1951. Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun.
Reporter: M Radityo
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Gunakan senjata otomatis, penembak gedung DPR langgar aturan Perbakin
Melihat rekonstruksi tersangka penembak Gedung DPR
Imbas peluru nyasar ke DPR, Ketua MPR usul lapangan tembak didesain tertutup
Beli 450 proyektil, tersangka kasus Peluru Nyasar tembakkan 300 peluru
Pistol diatur otomatis, tersangka peluru nyasar ke DPR dua kali isi ulang peluru