Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Lengkap, Yudha Segera Jalani Sidang Perdana
Yudha telah diserahkan ke Kejaksaan untuk setelah penyidik kepolisian mendapatkan konfirmasi berkas dinyatakan lengkapi (P21) oleh kejaksaan.
Lama tidak bersuara kabar kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6) yang dibunuh oleh tersangka Yudha Arfandi (33).
- Kasus Pembunuhan Dante, Tamara Tyasmara Sudah Berpacaran dengan Tersangka Yudha Arfian Sejak 2 Tahun
- Polisi Tegaskan Baru Tetapkan 1 Tersangka Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
- Ini Bukti-Bukti yang Digunakan Polisi Jerat Kekasih Tamara jadi Tersangka Pembunuhan Dante
- Polisi Ekshumasi Makam Anak Tamara Tyasmara, Selidiki Penyebab Kematian Dante
Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Lengkap, Yudha Segera Jalani Sidang Perdana
Rupanya kasus tersebut telah memasuki tahap dua pelimpahan berkas perkara hari ini, Kamis (6/6).
Dalam hal ini, Yudha telah diserahkan ke Kejaksaan untuk setelah penyidik kepolisian mendapatkan konfirmasi berkas dinyatakan lengkapi (P21) oleh kejaksaan.
"Kemarin penyidik subdit jatanras sudah menerima surat P21. Sehingga hari ini proses tahap 2 sedang berlangsung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan, Kamis (6/6).
Selain Yudha yang diserahkan ke pihak Kejaksaan, penyidik juga turut melimpah sejumlah barang bukti pada saat kejadian pembunuhan Dante terjadi.
"Selanjutnya masuk pada proses atau tahapan penuntutan, atau di persidangan," ucap Ade.
Sekedar informasi, Yudha telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana Dante. Dia membunuh anak Tamara dengan cara menenggelamkan pada saat berenang di Taman Kolam renang Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Pada saat polisi menggelar rekonstruksi kasus, terdapat 115 adegan yang dimainkan mulai dari pertemuan di awal Yudha dengan Dante hingga korban dibawa ke rumah sakit.
Atas perbuatannya, kekasih Tamara itu disangkakan pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.