Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Jadi Sorotan, Kejaksaan Siapkan 8 JPU
Kasus pembunuhan ibu dan anak (Astri Manafe dan Lael Macabee) di Kupang, dengan tersangka Randy Badjideh (RB), segera disidangkan. Kejaksaan menyiapkan 8 orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus yang menjadi sorotan di Nusa Tenggara Timur itu.
Kasus pembunuhan ibu dan anak (Astri Manafe dan Lael Macabee) di Kupang, dengan tersangka Randy Badjideh (RB), segera disidangkan. Kejaksaan menyiapkan 8 orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus yang menjadi sorotan di Nusa Tenggara Timur itu.
"Ada delapan JPU yang disiapkan untuk persidangan kasus itu dengan tersangka RB," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Noven Bulan, Senin (4/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap tiga pemuda di NTT? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL. Mereka sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten TTU.
-
Kenapa pelaku menembak tiga pemuda di NTT? Penembakan dilakukan tanpa sebab.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Dimana penembakan tiga pemuda di NTT terjadi? Pelaku penembakan terhadap tiga orang pemuda asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap.
Jaksa yang ditunjuk merupakan gabungan dari personel Kejari Kota Kupang dan Kejati NTT. "JPU-nya nanti itu. Pak Sarta, Pak Herman Reko Deta, Pak Mawardi, Pak Harry C Franklin, Pak Jonathan Limbongan, Ibu Vera Triyanti Ritonga, Ibu Siska Rumondang, dan Muhammad Akbar," ungkapnya.
Pihak Kejaksaan secepatnya melimpahkan kasus ini untuk disidangkan di pengadilan Negeri (PN) Kota Kupang. Tim JPU masih melakukan penyusunan dakwaan serta kelengkapan administrasi.
"Jadi setelah selesai dapat segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," tambahnya.
Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reskrim Umum (Ditresmkrimum) Polda NTT melakukan pelimpahan terhadap tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana pembunuhan ibu dan anak, Astrid Manafe (31) dan Lael Maccabe (1), ke Kejari Kota Kupang, Kamis (31/3).
Pelimpahan tahap II dengan tersangka Randy Badjideh itu dilakukan penyidik Polda di ruang Pidana Umum (Pidum) sekira pukul 8.47 Wita. Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti di parkiran Kejari Kota Kupang.
Saat pelimpahan, tersangka Randy didampingi kuasa hukumnya, Beny Taopan. Dengan pelimpahan tahap II ini, kasus yang membuat heboh publik NTT bahkan nasional itu segera disidangkan di pengadilan.
(mdk/yan)