Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Editor BPPM Balairung Diperiksa Polisi
Editor Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung, Thovan diperiksa penyidik Polda DIY, Kamis (17/1). Thovan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku.
Editor Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung, Thovan diperiksa penyidik Polda DIY, Kamis (17/1). Thovan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku.
Pemeriksaan terhadap Thovan ini menjadi pemeriksaan anggota BPPM Balairung yang kedua kalinya. Sebelumnya pada Senin (7/1) yang lalu, penyidik Polda DIY telah memeriksa Citra Maudy. Citra Maudy sendiri merupakan penulis "Nalar Pincang UGM Atas Kasus Perkosaan" yang diunggah di laman Balairungpress.com.
-
Apa yang dilakukan mahasiswa UGM dalam KKN mereka di Sulawesi Barat? Mahasiswa adalah agen perubahan. Tak sedikit mahasiswa yang melakukan inovasi untuk memberikan perubahan di tengah masyarakat. Bentuk inovasi itu bisa dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya saat program Kuliah Kerja Nyata atau KKN. Melalui program KKN, Mahasiswa Universitas Gadjah Mada bakal memasang teknologi pemanen air hujan, tepatnya di Pulau Karampuang, Mamuju, Sulawesi Barat.
-
Mengapa Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian, Kerjasama dan Alumni Fakultas Filsafat UGM memanggil mahasiswa tersebut? Pemanggilan ini disebut Iva untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan. "Kami tahu dari media sosial. Ini kita menemui yang bersangkutan. Kita ajak bicara, kita ajak diskusi untuk menggali seperti apa yang sebenarnya terjadi," kata Iva saat dihubungi wartawan, Senin (18/3).
-
Siapa mahasiswa UGM yang berhasil lulus kuliah di usia termuda? Pada 29 Agustus lalu, Mia Yunita, mahasiswa prodi Kedokteran Hewan, Fakultas Kedokteran Hewan, berhasil menyelesaikan studinya. Ia berhasil menyelesaikan studi dalam waktu empat tahun. Namun di antara 3.627 wisudawan-wisudawati lainnya, Mia merupakan yang paling muda.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Apa yang dibuat mahasiswa UGM dari kotoran sapi? Mahasiswa merupakan agen perubahan. Mereka telah menciptakan berbagai inovasi yang memberi dampak perubahan di tengah masyarakat. Terbaru, mereka melakukan inovasi dengan menyulap kotoran sapi menjadi batako untuk bahan bangunan.
-
Siapa saja mahasiswa UGM yang melakukan penelitian di Kasepuhan Ciptagelar? Keunikan pemanfaatan teknologi pada masyarakat Ciptagelar menarik lima mahasiswa UGM, Dimas Aji Saputra (Filsafat), Berliana Intan Maharani (Sosiologi), Ilham Pahlawi (Antropologi), Gita Dewi Aprilia (Psikologi), dan Masiroh (Ilmu Komunikasi) untuk mengadakan penelitian di desa tersebut.
Didampingi kuasa hukumnya dari LBH Yogyakarta, Thovan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB. Thovan diperiksa selama lebih kurang 1,5 jam.
Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengatakan pemeriksaan terhadap Thovan berlangsung selama lebih kurang 1,5 jam. Yogi menyebut ada 30 buah pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Thovan. Pertanyaan yang diajukan ini dinilai Yogi serupa dengan yang diajukan kepada Citra.
"Ada 30 pertanyaan yang diajukan penyidik. Materi pertanyaannya seperti materi yang diajukan ke Citra beberapa waktu yang lalu," ujar Yogi yang mendampingi Thovan di Mapolda DIY.
Yogi menerangkan 30 pertanyaan yang diajukan tersebut lebih banyak berkaitan dengan isi pemberitaan Balairung, daripada kasus pemerkosaan dan pencabulan sebagaimana kasus yang ditangani Polda DIY.
"Ditanya dari mana sumber berita, di mana ketemunya (dengan korban) dan berbagai macam pertanyaan seputar konten pemberitaan," ungkap Yogi.
Yogi menegaskan bahwa pihaknya keberatan dengan pemanggilan Thovan maupun Citra. Yogi pun mengutarakan keberatannya pula terkait materi pertanyaan yang diajukan penyidik Polda DIY kepada dua anggota BPPM Balairung tersebut.
"Kami masih keberatan dengan pemanggilan dan materi pemeriksaan yang diajukan penyidik. Materi pemeriksaan tak selaras dengan peristiwa yang dilaporkan yaitu pemerkosaan dan pencabulan. Kenapa penyidik justru menanyakan tentang hal-hal mengenai pemberitaan baik itu isinya maupun proses pembuatannya," papar Yogi.
Yogi menegaskan pihaknya menduga ada indikasi kriminalisasi terhadap awak BPPM Balairung terkait pemberitaan oleh pihak Polda DIY. Yogi pun meminta agar pihak Polda DIY tak gegabah dalam kasus tersebut.
"Ada indikasi ke arah kriminalisasi terhadap anggota BPPM Balairung. Kami minta pihak polisi dan UGM tidak gegabah dalam melihat kasus ini," pungkas Yogi.
Baca juga:
Terlapor Kasus Pemerkosaan Agni Kembali Diperiksa Polisi
Rektor UGM Bantah Masukkan Nama Terduga Pemerkosa dalam Daftar Wisuda
Sanksi Akademik Terduga Pemerkosa Mahasiswi UGM Tunggu Keputusan Rektor UGM
Ombudsman Nilai Rektor UGM Kooperatif Soal Kasus Mahasiswi Agni
Polisi Periksa Penulis Berita Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM Saat KKN
Datangi Ombudsman, Rektor UGM Jelaskan Prosedur Penanganan Kasus Agni