Kasus Pencabulan di Luwu Timur, Pengacara Terlapor Anggap Diagnosa RS Bukan Visum
Mabes Polri telah mengumumkan sejumlah temuan sementara tim asistensi Bareskrim terkait kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak oleh ayah kandung di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasil temuan sementara tim asistensi Bareskrim Polri tersebut ditanggapi penasihat hukum terlapor.
Mabes Polri telah mengumumkan sejumlah temuan sementara tim asistensi Bareskrim terkait kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak oleh ayah kandung di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasil temuan sementara tim asistensi Bareskrim Polri tersebut ditanggapi penasihat hukum terlapor.
Penasihat Hukum SA, Agus Melas mengaku pihaknya sudah melihat dan membaca konferensi pers Mabes Polri terkait asistensi dan asesmen sementara yang dilakukan Bareskrim dalam kasus yang menyeret kliennya. Ia mengaku kliennya sudah dimintai keterangan oleh tim asistensi Bareskrim Polri terkait kasus tersebut
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Bagaimana Achmad Megantara merawat anaknya? Achmad Megantara kerap membagikan momen saat momong anaknya.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
"Jadi kami kemarin saya mendampingi klien dalam pengambilan keterangan dari tim Mabes Polri yang ada di Lutim. Tim yang melakukan asesmen dan itu juga sudah mengambil keterangan," kata Agus saat dihubungi merdeka.com melalui telepon, Rabu (13/10)
Terkait hasil keterangan di Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Agus menggarisbawahi terkait diagnosa pemeriksaan terhadap tiga korban oleh pelapor di Rumah Sakit Vale Soroako, Lutim. Agus menyayangkan jika diagnosa tersebut masuk dalam laporan tim asisten Bareskrim Polri.
"Kami garis bawahi di situ adalah terkait dengan adanya pemeriksaan dilakukan di RS Vale Sorowako yang dilakukan oleh pelapor. Bagi kami, itukan menurut pihak pelapor, bukan dalam proses penyelidikan lagi," tegasnya.
Ia menganggap pemeriksaan diagnosa dokter di RS Vale bukan merupakan visum. Ia menegaskan hasil diagnosa tersebut dilakukan oleh pelapor setelah polisi menutup penyelidikan pada tahun 2019 karena dianggap kurang cukup bukti.
"Itu kami menganggap bukan visum, karena visum adalah sesuatu yang dilakukan ketika ada pelaporan. Sementara secara hukum proses pelaporan pengaduan dugaan tindakan pencabulan anak ini sudah selesai dan dihentikan penyelidikannya sejak 2019," bebernya.
Ia pun berharap kepolisian tidak perlu menanggapi hasil diagnosa RS Vale tersebut. Jika diagnosa tersebut menjadi pembanding dengan hasil visum, kata Agus, hal tersebut tidak sebanding.
"Ini kan tidak bisa dilakukan serta merta dan hasilnya berbeda dengan visum kemarin dan dijadikan pembanding. Kami anggap itu tidak sebanding, kalau itu dijadikan pembanding," tegasnya.
Agus menambahkan dalam pemeriksaan ulang kliennya oleh tim asistensi Bareskrim Polri, pihaknya memberikan sejumlah dokumen dan foto terkait tiga anaknya. Tak hanya itu, kepolisian juga sudah mengambil dokumen terkait proses perceraian antara pelapor dan kliennya.
"Ada dokumen yang kami bawa, ada foto-foto. Tapi foto itu bukti yang dipegang klien kami tentang keadaan anaknya ketika diasuh dan dirawat ibunya. Tim Mabes Polri juga mengambil (dokumen) tentang proses perceraian kemarin," ucapnya.
Sebelumnya, Mabes Polri membeberkan sejumlah temuan Tim Audit Bareskrim terkait kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Luwu Timur. Termasuk rekomendasi dokter dalam upaya pengungkapan kasus tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, tim audit menemukan bahwa penyidik menerima surat pengaduan dari ibu ketiga anak diduga korban pemerkosaan pada 9 Oktober 2019. Hanya saja, bentuk laporannya adalah perkara pencabulan.
"Sekali lagi, dalam surat pengaduan tersebut saudari RS melaporkan diduga telah terjadi peristiwa perbuatan cabul. Jadi bukan perbuatan tindak pidana perkosaan seperti yang viral di medsos dan juga menjadi perbincangan di publik. Ini yang perlu kita ketahui bersama," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10).
Menurutnya, tim juga menemukan pada 9 Oktober 2019, penyidik meminta hasil visum tiga anak ke Puskesmas Malili dan dikeluarkan 15 Oktober 2019 dengan ditandatangani dokter Nurul. Saat interview pada 11 Oktober 2021, dokter Nurul mengatakan bahwa tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban.
"Fakta ketiga, pada tanggal 24 Oktober 2019 penyidik meminta visum et repertum ke RS Bhayangkara Makassar. Hasil Dari visum et repertum tersebut yang keluar pada tanggal 15 November 2019 yang ditandatangani oleh dokter Deni Mathius. Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak ditemukan," jelas dia.
Kemudian, kata Rusdi, pada 31 Oktober 2019 ketiga anak tersebut diperiksa medis di RS Vale Sorowako dengan ditangani oleh dokter Imelda, spesialis anak. Hasil interview 11 Oktober 2021, dokter Imelda menyatakan terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur, sehingga, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri.
"Hasil interview disarankan kepada orang tua korban dan juga ke Tim Supervisi, agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan. Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Tim Supervisi dan Asistensi Polri juga melakukan interview dengan petugas P2TP2A Pemda Luwu Timur yakni terhadap Yuleha dan Hirawati selaku pemberi assessmen dan konseling pada si ibu dan ketiga anaknya pada 8 Oktober 2019, 9 Oktober 2019, dan 15 Oktober 2019. Adapun hasil kesimpulannya tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut terhadap ayahnya.
Rusdi menyatakan, pihaknya pun rencananya menjalankan saran dokter Imelda yakni pemeriksaan dokter kandungan, demi mengetahui ada tidaknya tindak pidana pencabulan seperti dalam laporan ibu ketiga anak di bawah umur Luwu Timur. Prosesnya pun dipastikan dalam pendampingan si ibu dan pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
"Disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako. Sekali lagi, RS ini merupakan pilihan dari ibu korban. Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," Rusdi menandaskan.
Baca juga:
Polisi Usut Beredarnya Hasil Visum Milik 3 Korban Dugaan Pencabulan di Luwu Timur
Ini Hasil Pemeriksaan Tim Audit Polri Terkait Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
Ini Lima Fakta di Balik Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Pemerkosa Anak di Aceh Besar
Ayah Dituduh Cabuli 3 Anaknya di Luwu Timur Akan Laporkan Penulis Blog ke Polisi
Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Besar Divonis Bebas, JPU Ajukan Kasasi
LBH Makassar Minta Polisi Buka Kembali Penyelidikan Kasus Pencabulan di Luwu Timur