Kasus pencurian mayat juga menjadi perhatian Mabes Polri
Resi ditangkap di pinggir rel daerah Jalan Flores, Kelurahan Gunung Simping, Cilacap Tengah.
Mabes Polri ikut menyoroti kasus pencurian mayat wanita di Tempat Pemakaman Umum Sabuk Janur Cilacap Utara. Meski pelaku, Resi Rokhis Suhana sudah ditangkap, polisi masih mengembangkan kasus ini.
Menurut Kasubdit I Pidum Bareskrim Polri Kombes Masudi, pelaku tidak hanya mengambil kepala Endah Setyowati (24). Hasil penyelidikan, pelaku juga membongkar kuburan bayi kembar, Yuliana dan Yuliani. Mayat kedua bayi itu juga diambil. "Makam bayi kembar Yuliana dan Yuliani juga diambil pocong dan jasadnya," kata Kombes Masudi di Mabes Polri, Senin (16/12).
Sedangkan makam Endah, lanjut Masudi, pelaku mengambil kepala dan kain kafannya. Resi tidak mengambil barang kesayangan milik Endah.
"Kebiasaan di sana kalau yang meninggal, barang kesenangan diikutkan di makam. Tapi, makam Endah yang diambil kepala dan kain kafan (saja)," ungkapnya.
Resi ternyata pernah dua kali masuk penjara. Pria berusia 27 tahun itu terlibat kasus pencurian sepeda motor.
"Dia (resi) itu residivis, sudah dua kali dipenjara karena pencurian motor. Pencurian pertama dilakukan tahun 2010 kemudian tahun 2012," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) ,Polres Cilacap, AKP Agus Puryadi saat ditemui merdeka.com, Minggu (15/12) kemarin.
Resi ditangkap di pinggir rel daerah Jalan Flores, Kelurahan Gunung Simping, Cilacap Tengah, sekitar pukul 07.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mengumpulkan keterangan para saksi. Dalam pelariannya, Resi tinggal sebuah tempat persembunyian di samping tembok Perumahan Pertamina, Gunung Simping.