Kasus Penembakan Warga, 12 Polisi di Makassar Disanksi Teguran hingga Mutasi
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Agoeng Kurniawan mengatakan, sidang disiplin ini terkait kesalahan prosedur dalam kegiatan atau upaya penyelamatan anggota di Kecamatan Ujung Tanah, Makassar saat terjadi pengeroyokan terhadap salah seorang anggota polisi yakni Bripka Us, Minggu, (30/9).
Tiga Perwira yang satu di antaranya Kasat Reskrim Polres Pelabuhan berinisial AKP Th dan dua perwira lainnya serta sembilan bintara dijatuhi hukuman dalam sidang disiplin yang berlangsung di Mapolda Sulsel, Kamis, (23/9).
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Agoeng Kurniawan mengatakan, sidang disiplin ini terkait kesalahan prosedur dalam kegiatan atau upaya penyelamatan anggota di Kecamatan Ujung Tanah, Makassar saat terjadi pengeroyokan terhadap salah seorang anggota polisi yakni Bripka Us, Minggu (30/9).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
Saat itu keluar tembakan dan melukai tiga orang dan satu di antaranya meninggal dunia bernama Anjasmara (23) karena luka tembak di kepalanya.
Totalnya ada 12 polisi yang disidang sejak pagi pukul 08.00 wita. Mereka adalah AKP Th, Iptu MS, Ipda MF, Aipda IB, Aipda JM, Bripka Us, Bripka MA, Bripka MI, Bripka YG, Brigpol IF, Brigpol HP dan Aiptu HM.
Agoeng Kurniawan mengatakan, sidang berlangsung di lantai 4 Polda Sulsel. Juga hadirkan saksi seorang anggota Bhabinkamtibmas, Bripka Hr yang berada di lokasi saat kejadian. Juga dua korban yang telah sembuh dari luka tembak di kakinya.
"Sidang disiplin dilakukan oleh Ankum (Atasan yang berhak Menghukum) jadi dipimpin oleh Wakapolres Pelabuhan dan penuntutnya dari Polda Sulsel," kata Agoeng.
Sementara Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, para perwira ini terbukti tidak melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak dapat membimbing bawahannya melaksanakan tugas pada saat mendatangi TKP pengeroyokan oleh warga terhadap Bripka Us sehingga pada saat melakukan tindakan kepolisian/diskresi ada warga masyarakat yang mengalami luka tembak.
"Hukuman ketiganya, ada yang penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, teguran tertulis dan mutasi demosi," ujar Ibrahim.
Selanjutnya, delapan bintara yakni Aipda IB, Aipda JM, Bripka Us, Bripka MA, Bripka MI, Bripka YG, Brigpol IF, Brigpol HP dinyatakan terbukti tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sehingga saat melaksanakan tindakan kepolisian (diskresi) menyebabkan 3 orang masyarakat yang terkena tembakan diskresi.
Hukuman mereka mulai dari penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, penundaan pendidikan, mutasi domisili dan penundaan pangkat 2 periode.
Dan satu lagi bintara lainnya yakni Aiptu HM. Dia turut dijatuhi hukuman karena tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab saat bertugas jaga Mako sehingga para oknum anggota dapat mengambil senjata.
"Aiptu HM tidak sedang di TKP saat kejadian tapi di Mako. Dia dihukum penempatan dalam tempat khusus selama tujuh hari."
(mdk/gil)