Kasus Penganiayaan Sebabkan Janda 5 Anak di Nias Selatan Ditahan Berakhir Damai
Erlina Zebua dibebaskan setelah korban Sowanolo Laia sepakat damai. Sebelumnya, Sowanolo Laia enggan memberikan maaf kepada Erlina Zebua meskipun empat kali menjalani mediasi.
Kasus penganiayaan yang dilakukan janda anak lima di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Erlina Zebua (44) berujung damai. Erlina Zebua sempat ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan.
Kasus ini berakhir damai setelah menjalani mediasi kelima kalinya. Pada mediasi sebelumnya, korban penganiayaan Sowanolo Laia enggan memberikan maaf kepada Erlina Zebua.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Sumatera Utara (Sumut), Yos A Tarigan mengatakan, proses mediasi kali ini dijembatani langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Lancar Putra Simanjuntak bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto.
"Kita mempertemukan ibu Erlina Zebua dengan korban Sowanolo Laia alias Sowa untuk berdamai, jangan lagi ada dendam di antara keluarga. Ke depan agar baik-baik saja, damai dan tidak ada dendam," ujar Yos dalam keterangannya, Rabu (24/5).
Yos menjelaskan, hasil mediasi Erlina Zebua dan Sowanolo Laia sepakat untuk berdamai tanpa syarat. Keduanya rupanya masih memiliki ikatan kekeluargaan.
“Korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekeluargaan, korban dan pelaku tidak akan keberatan dan tidak menuntut pihak manapun, kemudian korban tidak akan keberatan jika pelaku dihukum seringan ringannya," beber Yos.
Menurut Yos, pada mediasi kelima ini, sejumlah pejabat Pemerintah Daerah Nias Selatan hadir. Mulai dari Bupati hingga pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Karena antara terdakwa dan korban sudah berdamai maka hukuman yang diberikan kita harapkan seringan-ringannya," tandasnya.
Duduk Perkara
EZ menganiaya seorang pemuda berinisial SL pada 21 September 2022 sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadian tersebut berawal saat korban sedang melintas di depan rumah EZ.
Keduanya diketahui merupakan tetangga. Saat itu, EZ bertanya terkait pondasi rumah yang dipasang oleh orang tua SL yang diduga masuk ke halaman rumahnya.
"Ketika korban pulang kerja ditegur oleh EZ. Dia bilang kenapa orang tua korban menyerobot tanahku. Korban menjawab bilang sama orang tuaku, jangan ke aku. Kemudian ibu itu tersulut emosi dan mengambil pisau sirih (pisau dapur)," kata Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Masyur.
Usai mengambil pisau, EZ mengejar dan melukai korban. Saat itu korban sempat menangkis dengan tangannya. Namun tangan korban akhirnya terluka. Korban pun masuk ke dalam rumahnya.
Tapi EZ masih mengejarnya dan kembali melukai punggung korban dengan pisau. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Atas perbuatannya, EZ dikenakan pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.
Viral di Media Sosial
Kasus ini sempat viral di media sosial usai kelima anak EZ menangis lantaran ibu mereka ditahan oleh Kejari Nias Selatan.
Saat itu, empat anak EZ mendatangi kakak sulungnya berinisial AG yang sedang berada di sekolah. Keempatnya memberi tahu kepada AG jika ibu mereka telah ditahan aparat penegak hukum.
Setelah mendengar kabar itu, AG dan keempat adiknya menangis histeris. Tangisan itu sempat direkam dan akhirnya viral di media sosial.
Kini, kelima anak EZ terpaksa hidup mandiri tanpa kehadiran orang tua. Mereka tinggal di sebuah gubuk beratap rumbia.
(mdk/tin)