Kasus plagiarisme, Anggito Abimanyu mundur dari UGM
"Telah terjadi kesalahan pengutipan referensi dalam sebuah folder di komputer pribadi," kata Anggito.
Anggito Abimanyu akhirnya menyatakan mundur sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM). Pengunduran diri ini terkait dengan plagiarisme pada tulisannya 'Gagasan Asuransi Bencana' di kolom Opini Kompas edisi 10 Januari 2014.
"Demi mempertahankan kredibilitas UGM sebagai universitas dengan komitmen pada nilai-nilai kejujuran, integritas dan tanggung jawab akademik, saya, Anggito Abimanyu , telah menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai dosen UGM kepada Rektor UGM," kata Anggito dalam pernyataan persnya di Kampus UGM, Yogyakarta, Senin (17/2).
Anggito tidak secara langsung mengakui berbuat plagiat. Namun, dia mengatakan, "telah terjadi kesalahan pengutipan referensi dalam sebuah folder di komputer pribadi yang belakangan diketahui merupakan kertas kerja yang ditulis oleh Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasan."
Atas kejadian itu, Anggito menyatakan menyesal dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada rektor dan civitas akademika UGM, dekan dan para dosen FEB UGM, mahasiswa dan alumni UGM, harian Kompas.
"Dan pihak-pihak lain yang merasa dirugikan dengan adanya tulisan saya tersebut, khususnya saudara Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasan," ujarnya.
Seperti diberitakan, dugaan plagiarisme PhD jebolan University of Pennsylvania itu mencuat lewat media sosial. Di situ, si penulis anonim memaparkan dengan detail kesamaan tulisan Anggito dan Hotbonar, tanpa ditulis sumber aslinya.
Bahkan dalam banyak kalimat, tulisan Anggito sama seluruh titik-komanya. Dalam dunia akademis, satu kalimat dengan titik-koma sama sudah hampir dipastikan bentuk plagiarisme.
Berikut kalimat yang sama titik koma itu:
Hotbonar:
Yang selalu inheren dengan bencana adalah korban manusia. Asuransi kecelakaan diri bisa memberikan penggantian biaya pengobatan atau memberi santunan cacat.
Bagaimana jika korban tewas? Asuransi jiwa akan memberikan santunan kepada ahli waris. Bencana juga selalu menimbulkan pengungsi yang sering kali rentan terserang penyakit. Nah, di sinilah pentingnya asuransi kesehatan. Pengungsi bisa berobat ke rumah sakit dengan biaya ditanggung perusahaan asuransi.
Anggito:
Yang selalu inheren dengan bencana adalah korban manusia. Asuransi kecelakaan diri bisa memberi penggantian biaya pengobatan atau santunan cacat.
Bagaimana jika korban tewas? Asuransi jiwa akan memberi santunan kepada ahli waris. Bencana juga selalu menimbulkan pengungsi yang sering rentan terserang penyakit. Nah, di sinilah pentingnya asuransi kesehatan. Pengungsi bisa berobat ke rumah sakit dengan biaya ditanggung perusahaan asuransi.
Baca juga:
Kasus plagiat Anggito tetap akan dibawa ke Dewan Etik UGM
Soal plagiarisme, Kompas tunggu penjelasan Anggito
Benarkah Anggito Abimanyu menjiplak?
Dharma Oratmangun: KCI akan terus tingkatkan kinerja
Dharma Oratmangun tekankan TAAT dalam KCI
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Siapa yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus korupsi di PT IMS? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.