Kasus PLTU Riau-1, Eni dicecar KPK soal pertemuan dengan Sofyan Basir
Kasus PLTU Riau-1, Eni dicecar KPK soal pertemuan dengan Sofyan Basir. Eni sendiri diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham.
Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih mengaku masih ditelisik soal pertemuan dengan beberapa pihak terkait proyek senilai USD 900 juta itu. Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR ini mengaku sudah membeberkan pertemuannya dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo. Pertemuan berkaitan dengan proyek PLTU Riau-1.
"Ini (pemeriksaan) hanya pendalaman-pendalaman saja. Soal pertemuan saya dengan Sofyan Basir dan Kotjo. Masih seputar itu saja," ujar Eni usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/9).
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengembangan PLTP Lumut Balai Unit 2? “Pertamina Geothermal Energy bekerja sama dengan tiga perusahaan dari Jepang, China, dan Indonesia, yaitu Mitsubishi Corporation, SEPCO III Electric Power Construction Co, Ltd. (SEPCO III), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. untuk mengembangkan proyek Lumut Balai Unit 2,” tutur Julfi.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Di mana Suku Akit di Provinsi Riau menetap? Salah satunya adalah Suku Akit atau Orang Akik yang mendiami Provinsi Riau tepatnya di Pulau Rupat.(Foto: Diskominfo Bengkalis)
Eni sendiri diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham. Saat disinggung apakah penyidik KPK menyinggung nama Airlangga Hartarto saat pemeriksaan tadi, Eni menyatakan tidak.
"Tetapi begini, kalau ada perkembangan yang baru, saya pasti sampaikan ke teman-teman deh. Ini masih pendalaman-pendalaman yang kemarin juga, ini kan Pak Kotjo mau sidang," kata dia.
Nama Sofyan Basir sendiri kerap disebut Eni terlibat dalam kasus suap PLTU Riau-1. Namun penyidik KPK masih memerlukan bukti lain untuk menjerat Sofyan Basir.
"Baru dari satu orang saja, Eni (yang menyebut Sofyan Basir terima uang). Nah baru satu saksi itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu.
Sofyan Basir sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi. Sofyan diperiksa pertama kali pada 20 Juli 2018. Saat itu Sofyan mengaku kenal dengan Eni dan Kotjo. Sofyan juga menyatakan kerap bermain golf dengan Idrus Marham.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.
Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.
Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.
Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1.
Reporter: Fachur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kembali diperiksa KPK, Eni Saragih umbar senyum
Lengkapi berkas tersangka Idrus, KPK periksa bos PT Smelting Indonesia
Pengusaha penyuap Eni Saragih di kasus PLTU Riau-1 segera disidangkan
Johannes Budisutrisno Kotjo usai jalani pemeriksaan lanjutan
Pengacara Eni akui Setnov sempat lobi kesaksian kasus suap PLTU Riau