Kasus Prostitusi, Alona Cs Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menuntut Cynthiara Alona, DA dan AA, terdakwa kasus prostitusi di Hotel Alona, Kota Tangerang, dengan tuntutan enam tahun penjara. Hal itu dikemukakan JPU Kejari Kota Tangerang, dalam sidang pembacaan tuntutan kasus Prostitusi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menuntut Cynthiara Alona, DA dan AA, terdakwa kasus prostitusi di Hotel Alona, Kota Tangerang, dengan tuntutan enam tahun penjara. Hal itu dikemukakan JPU Kejari Kota Tangerang, dalam sidang pembacaan tuntutan kasus Prostitusi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (3/11).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek Hotel Alona milik Aktris Cyhntiara Alona pada pertengahan Maret 2021 yang lalu.
-
Apa peran Tania Putri di sinetron KEPOMPONG? Beginilah penampilan terkini Tania Putri, yang berperan sebagai Helen dalam sinetron KEPOMPONG.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Siapa cawapres termuda di Indonesia? Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Hal ini membuat Gibran menjadi Wakil Presiden termuda sepanjang sejarah Indonesia.
-
Apa saja modus penipuan online yang sering terjadi? Biar kamu lebih waspada, Blibli mengajak masyarakat mengenali berbagai modus dan skenario penipuan online yang lagi sering terjadi. Apa saja sih?
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Dapot Dariarma menegaskan, selain dituntut 6 tahun penjara, Alona cs juga didenda Rp200 juta.
"Kepada Alona dan kawan-kawan kita tuntut enam tahun, subsider 6 bulan, dan didenda Rp200 juta," kata Dapot di luar persidangan.
Dia menerangkan, tuntutan JPU itu, didasari perbuatan prostitusi yang melibatkan anak-anak di bawah umur, yang memberatkan para terdakwa. Ditambah, berbelitnya proses persidangan yang terungkap dari fakta-fakta dalam persidangan yang berjalan sampai saat ini.
"Ya memang dia (Alona) agak belibet-belibet ya dia saat memberi keterangan di persidangan," terangnya.
Dia menambahkan, jika Alona cs tidak mengajukan pembelaan atas tuntutan tersebut, PN Tangerang, akan langsung membacakan putusan.
"Mungkin mereka akan mengajukan upaya pembelaan ya terhadap tuntutan yang kita bacakan, minta keringanan ke Majelis Hakim, itu hak mereka (Alona cs)," jelasnya.
Dapot menerangkan, dalam tuntutannya itu, Alona Cs didakwa pasal 88 juncto Pasal 76 huruf I UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca juga:
Sidang Prostitusi Online Chyntiara Alona Kembali Digelar, Agenda Pemeriksaan Terdakwa
Hakim PN Tangerang Tunda Sidang Prostitusi Terdakwa Artis Cynthiara Alona
Jaksa Teliti Berkas Perkara Prostitusi Online di Hotel Milik Cynthiara Alona
Ditahan Kasus Dugaan Prostitusi Online, Cynthiara Alona Alami Depresi
Hotel Milik Cynthiara Alona Disegel Satpol PP karena Langgar 4 Aturan Sekaligus
Polisi Buru Satu Muncikari Kasus Prostitusi Online di Hotel Milik Cynthiara Alona