Kasus RJ Lino tidak jelas kelanjutannya, KPK digugat MAKI
Sehingga, menurut Kurniawan harus dinyatakan telah terjadi Penghentian Penyidikan atau setidak-tidaknya dimaknai telah melakukan Penghentian Penyidikan secara materiel sebagaimana ketentuan pasal 109 ayat 2 KUHAP.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana pra pradilan gugatan terhadap penyidikan kasus RJ Lino. Gugatan dilayangkan oleh Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) 12 April lalu.
Dalam surat gugatan, Kurniawan membacakan sejumlah point alasan mengugat KPK.
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus korupsi di PT IMS? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Kurniawan menjelaskan, KPK sudah dua tahun menetapkan tersangka RJ. Lino. Selain itu, telah memiliki alat bukti yang cukup yaitu temuan dan analisis ahli auditor jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) tahun 2010 sebesar Rp 47 miliar lebih.
Dengan begitu, Kurniawan menilai penyidikan yang dilakukan oleh KPK sudah selesai, maka seharusnya perkara tersebut dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum KPK. Namun kenyataan tidak demikian.
"Bahwa berdasar telah dilakukan penetapan Tersangka RJ Lino oleh Termohon (KPK) dalam kurun waktu lebih dua tahun namun berkasnya belum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di KPK jelas-jelas melanggar Pasal 8 ayat (2 , 3) KUHAP dan Pasal 50 KUHAP," kata dia, Selasa (8/5).
Sehingga, menurut Kurniawan harus dinyatakan telah terjadi Penghentian Penyidikan atau setidak-tidaknya dimaknai telah melakukan Penghentian Penyidikan secara materiel sebagaimana ketentuan pasal 109 ayat 2 KUHAP.
Karenanya, untuk mengatasi ketidakpastian dan berlarut-larutnya penanganan perkara korupsi tersebut, MaKI meminta majelis hakim mengabulkan permohonan praperadilan untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku berupa perintah Termohon segera menyerahkan berkas perkara kepada JPU;
"Bukan bermaksud menggurui, jika terjadi ketidakpastian hukum, Hakim harus memutus Praperadilan demi tegaknya hukum, keadilan dan kebenaran dengan mengabulkan seluruh Petitum Permohonan Praperadilan dalam perkara tersebut," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Periksa 3 saksi kasus RJ Lino, KPK dalami mekanisme pengadaan barang di Pelindo II
Kasus RJ Lino, KPK periksa Dirut Pelindo II
Dua tahun kasus Pelindo II berjalan, KPK baru periksa 60 saksi
KPK temukan indikasi awal kerugian negara di kasus PT Pelindo II
Kasus RJ Lino, KPK periksa eks Direktur Operasional dan teknik Pelindo II
Dua tahun berjalan, apa kabar kasus Pelindo yang jerat RJ Lino?