Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi
Atas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Ternyata tiga orang anggota DPRD inisial S, MA dan SS Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat yang ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika adalah anggota DPRD yang baru dilantik.
"Benar, mereka anggota periode 2024-2029 yang baru dilantik pada 2 September 2024 kemarin," tutur Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalat, dihubunggi merdeka.com, Sabtu, (21/9).
- Anggota DPR Sentil Kombes Irwan: Polisi Harus Bisa Ukur Diri, Terlalu Cepat Masuk Penjara, Terlambat jadi Korban
- Aksi Polisi Tetap Semangat Kawal Pilkada di Wilayah Terluar Meski Diguyur Hujan
- Jembatan di Kepulauan Meranti Ambruk, Warga dan Polisi yang Berjaga Berhamburan
- Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut usai yang bersangkutan diamankan diamakan polisi.
"Penangkapan itu memang setelah ada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota yang baru dilantik Saat mereka ditangkap saat acaranya sudah selesai, acaranya sudah tutup pada Kamis, (19/9) malam," tuturnya.
Atas kejadian tersebut Ia turun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
"Saya atas nama ketua sementara menyampaikan permohonan maaf atas kejadian sepert ini, semoga tidak terulang lagi," tuturnya.
Ia mengaatakan kepada yag bersangkutan akan dijatuhkan sangsi seusuati denga aturan yang belaku.
"Tndak lanjutnya terhadap yang bersangkutan pasti ada. Mereka kawan kawan itu dari partai yang berbeda," ujar dia.
Sabu dan Alat Hisab Jadi Bukti
Diberitakan sebelumnya, Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari diamankannya salah seorang karyawan swasta inisial AA di rumahnya di Kota Padang.
Kemudian, setelah diintorgasi dan dilakukan pengeledahan terhadap AA ditemukan satu paket narkotika jenis sabu siap pakai.
"Pengakuan AA sabu tersebut di dapatnya dari temannya di hotel inisial S," ujarnya dihubunggi merdeka.com, Sabtu, (21/9).
Kemudian, dari pengakuan AA tersebut, polisi berhasil mengamakan S di salah satu kamar hotel berbintang di Kota Padang.
"Dari kamar S ditemukan satu lagi paket jenis sabu sisa pakai lagi dan alat hisab," kata Martadius.
Kemudian, dari pengakuan S diamankan lagi dua temannya di hotel yang sama inisial MA dan SS yang saat itu sedang beristirahat.
"Penangkapannya pada Jummat, (20/9). Tiga orang diantaranya merupakan anggota DPRD Kabupaten Kepualaun Mentawai yang aktif," tuturnya.
Ia mengatakan, hingga saat ini belum dilakukan penahanan karena masih proses penangkapan dan pemeriksaan tes urine.
"Kita akan buktikan dulu peran dari masing-masing tersangka. Kita akan tunggu dulu hasil tes urine serta menimbang barang bukti dari tersangka. Kalau hasilnya sudah diterima kita baru akan tahan tersangka," imbuhnya.