Kasus Sewa Rumah Jabatan, Sekda Buleleng Sebut Selama Ini Tidak Ada Masalah
Bagian hukum saat ini sedang ditugaskan untuk melakukan analisa bagian yang menjadi persoalan. Analisa diperlukan mengingat kegiatannya sudah beberapa tahun dan selama ini tidak ada masalah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menghormati semua proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran dalam sewa rumah jabatan Sekda Buleleng 2014-2020. Namun dia mengaku belum menerima informasi resmi terkait kasus itu.
Bagian hukum saat ini sedang ditugaskan untuk melakukan analisa bagian yang menjadi persoalan. Analisa diperlukan mengingat kegiatannya sudah beberapa tahun dan selama ini tidak ada masalah.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi timah? Dirumorkan bahwa Harvey telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun karena dugaan korupsi di sektor timah.
"Karena kalau lihat dari sisi penganggaran itu sudah ada di dalam perda APBD, kemudian termasuk penjabaran APBD. Ini yang perlu didalami lagi yang bagian mananya yang menjadi sebuah masalah di dalam pelaksanaan sewa rumah sekda itu. Kita menghormati dan mengembalikan ke proses hukum," kata Suyasa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/3).
Berdasarkan regulasi, pemberian dana sewa rumah jabatan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 tahun 2006. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pemerintah daerah harus menyediakan sarana dan prasarana, salah satunya adalah rumah jabatan bagi kepala daerah, wakil kepala daerah dan sekda. Jadi, pemerintah daerah yang tidak memiliki rumah jabatan, penyediaannya dilakukan melalui sewa.
"Sudah sesuai aturan yang ada. Hanya untuk tiga itu saja. Kepala daerah, wakil kepala daerah dan sekda," imbuhnya.
Suyasa pun mengungkapkan selama ini anggaran untuk sewa rumah jabatan Sekda Buleleng memang tidak pernah muncul sebagai temuan dalam audit yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. "Tidak ada memang temuan BPK Perwakilan Provinsi Bali terkait dengan sewa rumah jabatan sekda. Namun, dengan adanya permasalahan ini, untuk selanjutnya kita akan evaluasi lagi mengenai sewa rumah jabatan," sebut Suyasa.
Seperti yang diberitakan, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menemukan dugaan tindak korupsi anggaran keuangan daerah untuk sewa rumah dinas jabatan (Rumjab) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Bali. Fasilitas yang disewa itu ternyata rumah pribadi sang pejabat.
Asisten Intelijen Kejati Bali Zuhandi menyatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari 12 saksi dan mengumpulkan sejumlah data. Setelah dilakukan ekspos, kegiatan sewa rumah jabatan sekda itu diduga telah melanggar peraturan hukum yang berlaku dan ditemukan kerugian negara.
"Di mana rumah yang disewakan adalah rumah pribadi sekda tersebut. Penyidikan ini masih penyidikan bersifat umum, dan akan segera dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk kemudian menetapkan tersangka. Berdasarkan data dalam SP2D (surat perintah pencairan dana) ditemukan kerugian negara dalam hal kegiatan sewa rumah jabatan Sekda Buleleng sebesar Rp 836.952.318," kata Zuhandi.
Baca juga:
Rumah Pribadi Sekda Buleleng Disewa Jadi Rumjab, Kejati Bali Dalami Dugaan Korupsi
Terdampak Pandemi Covid-19, Puluhan Hotel dan Vila di Buleleng Dijual
Viral Foto Pecalang dan Banser Kehujanan Amankan Pelaksanaan Nyepi, Begini Ceritanya
Modus Pinjaman Fiktif, Ketua BUMDes di Buleleng Jadi Tersangka Korupsi
Tiga Pengurus LPD di Buleleng Jadi Tersangka Korupsi
Tolak Diajak Jalan-Jalan, Wanita Ini Dipukul dan Dicekik Mantan Pacar