Kasus suap WTP, BPK minta junjung tinggi azas praduga tak bersalah
Kasus suap WTP, BPK minta junjung tinggi azas praduga tak bersalah. Rohmadi diperiksa KPK hari ini Rabu (31/5). Terkait hal ini, BPK menegaskan, tidak ada pesan khusus kepada Rohmadi sebelum jalani pemeriksaan di KPK.
KPK tengah mendalami dugaan suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dalam kasus ini, pejabat kemendes dan auditor utama BPK telah ditangkap KPK.
Menanggapi kasus ini, Auditor BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan, lembaganya menghormati proses hukum yang sedang berjalan pasca status tersangka ditetapkan kepada koleganya, Rohmadi Saptogiri. Namun dia mengingatkan, semua pihak menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah Rohmadi yang terbelit dalam kasus tersebut.
"Orang tidak dapat dinyatakan bersalah sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Agung di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (31/5).
"Kemudian pada orang yang disangkakan melakukan perbuatan pidana harus diberikan jaminan untuk mendapatkan pembelaan, itu kalau kita patuh kepada negara hukum, seperti itu gambarannya," tambah Agung.
Rohmadi diperiksa KPK hari ini Rabu (31/5). Terkait hal ini, BPK menegaskan, tidak ada pesan khusus kepada Rohmadi sebelum jalani pemeriksaan di KPK.
"Kita tidak ada arah-arahan, kami transparan," jelasnya.
Menurut Agung, transparansi dan keterbukaan informasi yang dilakukan BPK selama ini membuat pihaknya kembali dipercaya sebagai salah satu auditor di Badan Atom Internasional. Hal itu pula yang membuatnya yakin bahwa BPK sangat profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Oleh karena itulah, BPK mendapatkan kesempatan, pertama kalinya menjadi auditor Badan Atom Internasional dan untuk pertama kalinya di perpanjang menjadi 6 tahun, satu-satunya negara di dunia, jadi kami enggak ada persoalan itu," jelasnya.
Baca juga:
Blusukan Fahri ke Polres Jaktim berbuntut kecaman keras KPK
Fahri tegaskan tak perlu izin KPK jenguk auditor BPK di tahanan
Saweran pejabat Kemendes di balik suap pejabat BPK
Mendes yakin perolehan WTP Kemendesa bukan karena suap BPK
Misbakhun sebut rumor jual beli opini WTP di BPK sulit dibuktikan
KPK akan tindaklanjuti soal Fahri Hamzah jenguk tersangka tidak izin
KPK kecam keras Fahri Hamzah temui auditor BPK tersangka suap WTP
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.