Kasus tulisan Allan Nairn, TNI diminta pakai UU Pers
Kasus tulisan Alan Nairn, TNI diminta pakai UU Pers. Liputan hasil investigasi seorang jurnalis asing Allan Nairn di laman The Intercept, yang kemudian ditulis ulang oleh Tirto.id berbuntut panjang. TNI berencana akan melakukan gugatan hukum terhadap media tersebut karena dianggap sebagai berita palsu/hoax.
Liputan hasil investigasi seorang jurnalis asing Allan Nairn di laman The Intercept, yang kemudian ditulis ulang oleh Tirto.id berbuntut panjang. Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana akan melakukan gugatan hukum terhadap media tersebut karena dianggap sebagai berita palsu/hoax.
Pimpinan redaksi Tirto.id Sapto Anggoro menyadari pemberitaan tersebut akan menuai reaksi negatif dari TNI, termasuk melalui akun-akun media sosial. Meski demikian, bukan berarti pihaknya tidak berupaya melakukan verifikasi terkait tulisan mengenai upaya makar di mana di dalamnya terdapat nama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Tirto juga telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Wuryanto dan dalam wawancara itu dia menegaskan akan mengambil langkah hukum. Hal itu kembali diucapkannya di mana TNI akan melaporkan Tirto ke Kepolisian RI.
"Sampai saat ini upaya hukum itu belum belum ada resmi kami terima, namun sebagai warga bangsa akan kooperatif," ujar Sapto dalam keterangan resmi yang diterima merdeka.com, Sabtu (22/4).
Hanya saja, dia menyayangkan langkah yang bakal diambil TNI tersebut dengan melaporkan tulisan investigatif ke polisi. Padahal, sesuai undang-undang tentang pers telah memberikan mekanisme bagi setiap orang atau lembaga yang merasa keberatan dengan pemberitaan, apalagi tulisan yang dipublikasikan tersebut merupakan terjemahan dari theintercept.org.
"Meski secara standar sesuai kode etik jurnalistik bila merasa dirugikan pihak TNI bisa melakukan hak jawab sehingga jelas bagian mana yang menjadi keberatan dari laporan terjemahan dari theintercept.org yg ditulis Alan Nairn tersebut. Kecuali itu sebagai media kalaupun upaya itu benar adanya, maka semestinya TNI menghargai UU 40/99 dengan melibatkan Dewan Pers dalam mekanisme penyelesaiannya. Karena sebagai kerjaan media yang bisa menentukan laporan jurnalistik itu hoax atau bukan, mestinya dilakukan oleh Dewan Pers."
Anggota Dewan Pers Nezar Patria menyarankan agar TNI melaporkan Tirto melalui Dewan Pers, sesuai perintah undang-undang. Jika mendapatkan laporan tersebut, lembaga ini akan menyelidiki apakah tulisan Allan Nairn tersebut sudah sesuai kaedah jurnalistik atau tidak.
"TNI bisa mengadukan Tirto.id ke Dewan Pers, kalau ada bagian-bagian yang salah dari tulisan itu. Ada baiknya diperiksa detail secara jurnalistik," kata Nezar.
Sebelumnya, Mabes TNI beraksi dengan terkait pemberitaan mengenai upaya makar yang diunggah Tirto.id dengan menyebut berita tersebut tidak benar atau hoax. Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto menyatakan bahwa, isi berita yang dimuat tirto.id tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Menurut mantan Kasdam Siliwangi itu, seharusnya pihak tirto tidak menurunkan berita tersebut sebelum ada konfirmasi. Adanya nama Panglima TNI, lanjutnya, tentu merugikan institusi.
"Dari pemberitaan tersebut, Mabes TNI akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan kepada Kepolisian RI agar diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca juga:
Mabes TNI: Laporan Allan Nairn tidak benar
Curhatan Sekjen FUI 18 hari di bui yang bikin Fadli Zon iba
Dijenguk Fadli Zon, Sekjen FUI titip pesan buat warga Jakarta
Pada Fadli Zon, Al Khaththath curhat hanya dijatah makan 2 kali
Jenguk Sekjen FUI, Fadli Zon minta hukum tak boleh jadi alat politik
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Apa yang dilakukan TNI terkait kasus Imam Masykur? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa yang dikatakan Menteri AS tentang Kominfo dalam berita hoaks yang beredar? Judul berita itu mencatut situs berita Liputan6.com, berjudul; "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina."
-
Bagaimana cara mengetahui bahwa berita tersebut tidak benar? Melansir dari reuters, The Economist tidak menerbitkan sampul yang menggambarkan Presiden AS Joe Biden bermain catur dengan Vladimir Putin, dengan judul yang memperingatkan tentang perang nuklir yang “tak terelakkan” antara keduanya.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).