Katedral Batasi Kapasitas Ibadah Misa Natal untuk 650 Jemaat
Humas Keuskupan Agung Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie mengatakan, para umat pesertanya harus terdaftar sebagai anggota paroki Katedral.
Katedral Jakarta membatasi ibadah tatap muka (offline) pada Misa Natal 24 dan 25 Desember 2021 hanya untuk 650 umat atau sebanyak 40 persen dari kapasitas gereja.
Humas Keuskupan Agung Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie mengatakan, para umat pesertanya harus terdaftar sebagai anggota paroki Katedral.
-
Apa keunikan dari Gereja Santa Maria de Fatima di Jakarta? Keunikan gereja ini tidak ditemukan di tempat lain. Uniknya Gereja Santa Maria de Fatima di Glodok, Punya Desain Mirip Kelenteng Banyak bangunan gereja Katolik di Indonesia mengadopsi gaya Eropa klasik yang artistik. Desain megah hingga gerbang dan kubah yang tinggi menjulang menjadi ciri khasnya. Namun salah satu gereja Katolik di sudut Jalan Kemenangan III, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Kota Jakarta Barat, memiliki bentuk yang berbeda. Bangunan lawas ini mirip rumah ibadah Klenteng dengan ornamen Tionghoa yang kuat.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Dimana Masjid Agung Natuna berada? Di Natuna, Kepulauan Riau terdapat sebuah masjid megah bernama Masjid Agung Natuna.
-
Kapan Gedung Kesenian Jakarta direnovasi oleh Inggris? Belum sempat dibuat megah kelompok penjajah Inggris di bawah pimpinan Thomas Stamford Raffles merebut bangunan ini dan merenovasinya agar lebih layak.
"Per Desember ini, kapasitas Natal sudah menjadi 40 persen, dari awalnya 20 persen sejak awal pandemi Covid-19, yaitu total 650 umat," kata Susy saat dikonfirmasi Antara.
Dia menjelaskan ibadah tatap muka dibagi di tiga lokasi, yakni 310 orang di dalam gereja, 210 orang di aula dan 130 orang di Plaza Maria.
Selain memastikan diri terdaftar dalam paroki Katedral, umat juga harus melakukan pendaftaran ibadah tatap muka melalui situs belarasa.id.
Setelah mendaftarkan diri di situs belarasa, umat akan mendapatkan QR-Code yang nantinya menjadi akses masuk saat masuk ke Katedral.
"Nanti QR Code itu dibawa dengan KTP, lalu nanti ada aplikasi PeduliLindungi yang harus dipindai," kata Susy.
Selama beribadah, umat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker, kecuali saat menerima komuni.
Fasilitasi Misa Secara Daring
Pengurus Gereja Katedral Jakarta memfasilitasi umat Nasrani beribadah Misa Natal pada 24-25 Desember 2021 secara daring karena keterbatasan kapasitas tempat untuk ibadah tatap muka. Susy mengatakan, Misa Natal pada Jumat dilaksanakan selama tiga kali untuk ibadah daring.
"Umat yang mengikuti ibadah secara 'online' dapat mengikuti melalui chanel Youtube Komsos Katedral Jakarta," katanya.
Misa Malam Natal dari Katedral dilaksanakan selama tiga kali, yakni pukul 16.00 WIB, 17.30 WIB, dan 20.00 WIB. Umat yang melaksanakan ibadah secara daring dapat mengakses lewat kanal Youtube Komsos Katedral Jakarta yang telah memiliki 225 ribu pelanggan.
Sementara itu, saat perayaan Natal pada 25 Desember 2021, misa diadakan sebanyak tiga kali, yakni Misa Pontifikal oleh Uskup pada pukul 09.00 WIB yang disiarkan secara daring dan oleh TVRI, serta secara tatap muka.
Kemudian, misa kedua pukul 11.00 WIB untuk daring saja dan terakhir pukul 17.00 WIB dengan tatap muka dan daring.
Pada perayaan Natal tahun ini, Katedral mengangkat tema "Cinta Kasih Kristus yang Menggerakkan Persaudaraan".
Adapun ibadah Misa Malam Natal dan Natal secara tatap muka di Katedral dibatasi hanya untuk 650 umat atau sebanyak 40 persen dari kapasitas gereja.
(mdk/fik)