Kawasan Summarecon Bekasi jadi ajang transaksi jual beli narkoba
Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam plastik bening dibungkus kertas tisu.
Jajaran Reskrim Polsek Bekasi Utara, Kota Bekasi, menangkap seorang pria di sekitar Pasar Modern Summarecon, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Pria bernama Supriadi (37) kedapatan memiliki narkoba jenis Sabu seberat 0,5 gram yang dibungkus kertas tisu.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti mengatakan, pelaku ditangkap petugas pada Rabu pekan lalu usai polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi dan sekitarnya sering dijadikan transaksi Narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Kemudian tim (polisi) meluncur ke lokasi dan mencurigai seseorang sedang berdiri di pinggir jalan," kata Puji di Bekasi, Rabu (30/3).
Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan terhadap pria itu.
"Hasilnya didapat barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam plastik bening dibungkus kertas tisu. Sabu-sabu ditaruh pelaku di dalam saku pelaku," jelas Puji.
Akibatnya, pelaku berikut barang bukti sabu-sabu seberat 0,5 gram diamankan ke Polsek Bekasi Utara untuk penyidikan dan pengembangan kasusnya lebih lanjut.
Untuk sementara waktu, kata dia, Supriyadi dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1), UURI no 35 thn 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara di 5-20 tahun penjara.
Baca juga:
Jadi pengedar sabu, ibu rumah tangga di Pekanbaru dibekuk polisi
BNN Temanggung gelar tes urine pejabat, Bupati hingga Kapolres ikut
Kompol Vivick: Jaksel warning garis merah peredaran narkoba
Polwan ini pimpin kampanye perangi narkoba, pasang puluhan spanduk
Warga kritik spanduk lawan narkoba milik Polres Jaksel terlalu kecil
5 Daerah ini terkenal dengan sebutan kampung narkoba