Kayu Illegal Logging Hutan Lindung Nunukan Disita, Pelaku Belum Terungkap
Selama November 2018 ini, total diamankan ada 21 kubik kayu ilegal, hasil dari patroli satgas Pamtas TNI RI-Malaysia dari Yonif Raider 613/Raja Alam.
Satgas TNI Pamtas RI-Malaysia, menyita 13 kubik kayu ilegal hasil pembalakan liar di hutan lindung Nunukan, Kalimantan Utara. Selama November 2018 ini, total diamankan ada 21 kubik kayu ilegal, hasil dari patroli satgas Pamtas TNI RI-Malaysia dari Yonif Raider 613/Raja Alam.
Belasan batang kayu itu disita petugas pada Selasa (27/11) siang lalu, sekira pukul 11.00 Wita. Sebelumnya, masyarakat melaporkan, maraknya pembalakan liar di kawasan hutan lindung.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Kenapa para narapidana di Lapas Sijunjung bersemangat mengolah limbah kayu? Pelatihan mengubah limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi sangat bermanfaat bagi kehidupannya. Sebelum mendapatkan pelatihan di lapas, ia sama sekali tidak mengetahui perihal pertukangan. Bapak satu anak ini pun mengaku menyesal karena dulu perbuatannya sering meresahkan masyarakat. Kini, ia bertekad akan menjadi orang baik dan bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
-
Kenapa hutan awan begitu penting? Dari perspektif keanekaragaman hayati, hutan air memiliki peran penting karena menjadi habitat bagi berbagai tumbuhan dan hewan yang tidak dapat ditemukan di tempat lain di dunia, fenomena yang dikenal sebagai endemisme.
-
Kapan Nunung akan menjalani penyinaran? Akan jalani penyinaran minggu depan "Sehat, kemo-nya sudah selesai. Tinggal ada satu lagi penyinaran tapi masih minggu depan insyaallah," kata Nunung ditemui di STO Telkom, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
"Kayu-kayu itu diduga hasil kegiatan illegal logging di kawasan hutan lindung," kata Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, Letkol Inf Fardin Wardhana, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/11).
Menurut Fardin, penyitaan 13 batang kayu hasil pembalakan liar itu, merupakan kedua kalinya selama tim berpatroli dalam hutan. "Jenisnya macam-macam. Ada kayu ulin, bengkirai dan jenis meranti. Jadi bulan ini, kita sudah menyita 21 kubik kayu," ujar Fardin.
Fardin menerangkan, penyitaan itu berawal dari patroli bareng Polhut Kementerian Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara. Saat penyisiran, ditemukan tumpukan kayu berbagai jenis. "Kayu-kayu itu diletakkan di berbagai tempat di kawasan hutan lindung, dan tersamar untuk menghindari temuan dari petugas," ungkap Fardin.
Menurut informasi masyarakat, kegiatan pembalakan liar kerap terjadi di daerah perbatasan Kabupaten Nunukan. "Ini juga bukan pertama kali tim melakukan patroli dan penertiban," sebut Fardin.
"Aktivitas illegal logging jelas-jelas melanggar hukum. Ini sangat disayangkan. Kita upayakan menekan dan meminimalisir kegiatan illegal logging ini dengan patroli rutin, juga penyuluhan masyarakat," tutup Fardin.
Baca juga:
Diduga tampung kayu hasil ilegal logging, bos galangan kapal di Riau ditangkap
Kementerian LHK bongkar praktik ilegal logging di Pati, 5 pelaku diamankan
KLHK berhasil gagalkan penyelundupan kayu ilegal dari Sumbar
Mandailing Natal banjir bandang, polisi selidiki dugaan illegal logging
19 Pelaku pembalakan liar di hutan Pelalawan dibekuk polisi
PT Merbau Pelalawan belum bayar denda Rp 16,2 T ke negara