Kecelakaan Menewaskan 6 Korban di Sleman, Sopir Truk Batu Jadi Tersangka
Truk yang diduga mengalami rem blong ini terguling dan menewaskan 6 orang penumpangnya.
Sebuah kecelakaan truk bermuatan batu terjadi di dekat Tebing Breksi, Kabupaten Sleman, DIY pada Jumat (3/9) malam. Truk yang diduga mengalami rem blong ini terguling dan menewaskan 6 orang penumpangnya.
Terkait kecelakaan ini, pihak kepolisian pun menetapkan sopir truk sebagai tersangka. Sopir truk ini diketahui dalam kondisi luka ringan akibat kecelakaan tersebut.
-
Di mana lokasi kejadian kecelakaan truk susu kaleng? Baru-baru ini viral di media sosial video yang menarasikan warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjarah ribuan susu kaleng dari satu unit truk boks yang mengalami kecelakaan di Jalur Pantura Dalam
-
Di mana kecelakaan beruntun yang melibatkan truk itu terjadi? Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama pada Rabu (27/3).
-
Apa yang terjadi pada sopir truk tersebut? Kejadian tak mengenakkan dialami sopir truk saat melewati jalanan di Karawang Barat. Sopir itu dihentikan petugas Dishub yang mengaku tengah melakukan razia.
-
Bagaimana Shacman membantu PT Prabangkara Karya Utama dalam mengoperasikan truk? "Selain dapat mengangkut hingga 8 ton dan ada jaminan untuk suku cadang serta perawatannya, pihak Shacman juga akan membantu proses pengurusan unit agar siap digunakan di jalan. Sementara merek sebelumnya hanya dapat digunakan di luar jalan. Oleh sebab itu, saya memilih truk ini," ungkap Sri Utami, pemilik PT Prabangkara Karya Utama.
-
Bagaimana petugas di perlintasan sebidang menghentikan truk pemadam kebakaran? Ketika terjadi kebakaran dan akan ada kereta api yang akan melintas, petugas di perlintasan dan relawan memberhentikan damkar yang akan melintas, dengan memberi isyarat bendera merah dan tangan agar berhenti sejenak, ” tulis keterangan di video.
-
Siapa sopir truk yang menjadi tersangka kecelakaan di Gerbang Tol Halim? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto membenarkan penetapan tersangka terhadap sopir truk bermuatan batu itu. Sopir truk, kata Yuliyanto, saat ini telah ditahan di Polres Sleman.
"Sopir (truk) sudah ditahan di Polres Sleman. Statusnya sebagai tersangka," kata Yuliyanto, Senin (6/9).
Yuliyanto menjabarkan bahwa sopir ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai melakukan kelalaian. Kelalaian ini, sambung Yuliyanto menyebabkan nyawa 6 orang melayang.
Sementara itu, Kanit Laka Polres Sleman, Iptu Galan Adid Dharmawan menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui sopir truk tak memunyai SIM. Karenanya sopir dijerat dengan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sopir kita periksa dan tak punya SIM. Pasal yang kita terapkan 310 ayat (4) jo Pasal 311 ayat 5. Hukuman maksimal 12 tahun penjara," papar Galan.
Baca juga:
Alphard Tabrak Dua Pemotor di Perumahan Puri Mansion
Kecelakaan Tunggal di Jalan Menurun KM 0 Puncak Bogor, Pesepeda Perempuan Meninggal
Tragis, Bus Masuk Jurang di Peru Tewaskan 32 Penumpang
Cekcok di Jalan, Wanita di Karawang Tewas Didorong Eks Suami dari Atas Motor
Pengendara Motor Tewas Diseruduk Truk Rem Blong di Makassar