Kejagung cecar kronologis Menteri Sudirman peroleh rekaman
Selain itu, penyidik juga mencecar Sudirman mengenai hubungannya dengan Maroef.
Menteri ESDM, Sudirman Said menyelesaikan pemeriksaannya di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pada pemeriksaan kali ini, Sudirman mengaku memberi keterangan perihal kronologis memperoleh rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan pengusaha minyak M Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terkait perpanjangan kontrak Freeport.
"Tadi keterangan tambahan, beberapa termasuk bagaimana prosedur kronologis saya memperoleh catatan dan rekaman," kata Sudirman usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Selasa (8/12).
Selain itu, penyidik juga mencecar Sudirman mengenai hubungannya dengan Maroef. Dengan total 28 pertanyaan, Kejagung sudah merampungkan berita acara pemeriksaan milik Sudirman.
"Saya sudah klarifikasi, ada 28 pertanyaan dari kemarin sampai sekarang. Tadi sudah diselesaikan berita acara pemeriksaan," katanya.
Sudirman menolak berkomentar terkait sikap Setnov dalam kasus ini. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung untuk menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan politikus Golkar tersebut.
"Saya tidak bisa menilai dong. Saya kan hanya menyampaikan dari segi etik dan laporan saya kepada MKD. Tapi kemudian aparat penegak hukum merasa ada unsur pelanggaran hukum, maka saya dimintai keterangan. Nanti yang menyimpulkan penegak hukum," pungkas dia.