Kejagung ogah ambil alih kasus La Nyalla dari Kejati Jatim
"Kita yakin Kejati mampu," kata Arminsyah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak akan mengambil alih kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur (Jatim) 2012 yang menyeret Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti. Korps Adhyaksa menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
"Kita tidak akan ambil alih penanganan perkara itu, meskipun praperadilan telah diputuskan," kata Jampidsus Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/4).
Arminsyah mengatakan, Kejagung yakin jika Kajati Jatim Maruli Hutagalung mampu menangani perkara itu sampai ke pengadilan.
"Saya tunggu sikap Kejatinya apa baru nanti kita kasih petunjuk, kita yakin Kejati mampu," imbuhnya.
Bukan hanya itu, Arminsyah juga optimis kalau Kejati Jatim tidak akan berhenti menangani kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim meski Pengadilan Negeri Surabaya memenangkan gugatan praperadilan La Nyalla.
Menurut dia, Kejati Jatim bakal mengeluarkan sprindik baru untuk menyeret kembali La Nyalla dalam pusaran korupsi tersebut.
"Kita tunggu, mungkin saja diterbitkan baru (sprindik) atau dikaji dulu," pungkas Arminsyah.
Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Surabaya, Fernandus mengabulkan gugatan praperadilan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti atas penetapan status tersangka kasus dana hibah Kadin Jatim oleh Kejati Jatim. Hakim memutuskan status tersangka La Nyalla dicabut dan penetapan status tersangka oleh Kejati Jatim tidak sah.
Diketahui, Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti resmi ditetapkan tersangka dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejati Jawa Timur. La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 sebesar Rp 5,3 miliar untuk membeli saham terbuka atau IPO di Bank Jatim.
Baca juga:
Menangkan La Nyalla, hakim dianggap tak objektif
Kajati Jatim ngotot kasus La Nyalla harus masuk pengadilan Tipikor
La Nyalla bebas, PSSI tunggu janji pemerintah cabut pembekuan
Pintu Kemenpora terbuka bagi La Nyalla
Kejati Jatim akan terbitkan sprindik baru untuk La Nyalla
-
Bagaimana cara Kejati Kalteng dalam menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim? Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini Kejati Kalteng setidaknya sudah memeriksa sebanyak 20-30 saksi. Kajati Kalteng, Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Douglas P Nainggolan mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.