Kejagung periksa Gatot di KPK terkait kasus Bansos Sumut
Dia datang diantarkan mobil tahanan. Dengan mengenakan rompi tahanan, Gatot menolak berkomentar sedikitpun.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Gatot Pujo Nugroho menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kali ini Gatot akan diperiksa oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sumut.
Sebelumnya, pada jadwal periksa yang ditetapkan KPK, Gatot diperiksa sebagai tersangka suap hakim dan panitera PTUN Medan. Kabiro Humas KPK, Yuyuk Adriati mengatakan ada kekeliruan dalam penulisan jadwal tersebut.
"Untuk periksa Gatot. Ada kekeliruan, dia tidak diriksa sebagai tersangka oleh KPK hari ini. Tapi, sebagai saksi terkait kasus bansos oleh kejaksaan. Riksa dilakukan di KPK," kata Yuyuk kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8).
Dari pantauan merdeka.com di lapangan, Gatot tiba sekira pukul 10.35 WIB. Dia datang diantarkan mobil tahanan. Dengan mengenakan rompi tahanan, Gatot menolak berkomentar sedikitpun.
Tak lama berselang, datang sejumlah penyidik Kejagung yang dipimpin oleh Ketua Tim Satgasus, Victor Antoni. Kepada awak media, Victor juga tidak mau berkomentar banyak terkait pemeriksaan ini. "Nanti saja ya," jelas Victor.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dana bansos dan BDB Provinsi Sumut tahun 2011-2013 yang ditangani Kejaksaan Agung terkait erat dengan kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan yang ditangani KPK. Kasus suap ini telah menjerat delapan tersangka termasuk Gubernur Gatot, istrinya Evi Susanti dan advokat kondang OC Kaligis.
Ketiganya diduga memberi suap kepada Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro; dua hakim PTUN, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting serta Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan melalui anak buah Kaligis bernama M Yagari Bhastara alias Geri.
Baca juga:
Tim penyidik Kejagung datangi KPK untuk periksa Gubernur Sumut
Diperiksa KPK, Gatot bungkam
Kasus bansos, Gatot diperiksa Kejagung di KPK besok
KPK sita mobil Fortuner milik Gatot Pujo Nugroho
Cuma jadi tukang antar surat, Razman mundur dampingi Gatot & istri
Dalami kasus Bansos, tim Kejagung periksa pejabat Pemprov Sumut
Terkait kasus korupsi bansos, giliran Sekda Sumut diperiksa Kejagung
-
Kapan Teuku Muhammad Hasan menjabat sebagai Gubernur Sumatera? Kemudian pada tanggal 22 Agustus 1945, Teuku Muhammad Hasan diangkat menjadi Gubernur Sumatera I dengan ibukota Medan.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.