Kejagung: Pria Penyebar Hoaks Jaksa Disuap Kasus Rizieq Diamankan, Bukan Ditangkap
"Kami sampaikan bahwa Tim Kejaksaan Agung bersama Tim Kejati Sulawesi Selatan dan Kejari Takalar pada hari Senin, tanggal 22 Maret 2021 pukul 06.30 WITA mengamankan, bukan menangkap, seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks," kata Leonard, Senin (22/3).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks berisi pengakuan jaksa yang disuap terkait kasus Rizieq Syihab. Namun dia menekankan, pria berusia 18 tahun tersebut hanya diamankan, bukan ditangkap.
"Kami sampaikan bahwa Tim Kejaksaan Agung bersama Tim Kejati Sulawesi Selatan dan Kejari Takalar pada hari Senin, tanggal 22 Maret 2021 pukul 06.30 WITA mengamankan, bukan menangkap, seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks," kata Leonard, Senin (22/3).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Apa yang dikembalikan Achsanul Qosasi ke Kejagung? “Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
Leonard menerangkan, pengamanan terhadap pria itu dilakukan untuk menelusuri dan mendalami kebenaran soal keterlibatannya dalam membuat video yang dimaksud.
Menurut dia, saat diwawancara, pria itu beralasan bahwa username-nya diretas. Atas dasar itu, Leonard yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku.
"Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoax dimaksud," kata Leonard.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung dibantu polisi menangkap pria inisial F terduga pelaku penyebar video Jaksa disuap dalam kasus Habib Rizieq.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Sulpan mengatakan, penangkapan terhadap seorang remaja berinisial F (18) ini dilakukan pada pagi hari tadi.
"(Pelaku penyebar hoaks jaksa terima suap ditangkap) Iya, tadi pagi jam 9 (waktu setempat) di Takalar," kata Sulpan saat dihubungi merdeka.com, Senin (22/3).
"Penangkapan ini oleh pihak Kejaksaan Agung, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi ya, kemudian dibantu Kejaksaan Negeri Takalar. Polri membackup aja di lapangan," sambungnya.
Video Hoaks
Kejagung membantah peristiwa dalam video yang beredar ramai sejak Sabtu kemarin. Kejagung disebut menangkap seorang oknum Jaksa berinisal AF yang diduga menerima suap dalam kasus Rizieq Syihab.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, video yang beredar di media sosial dengan narasi terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap dari kasus Rizieq adalah salah.
Apalagi dikaitkan dengan penjelasan Yulianto selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.
"Padahal saat ini Yulianto sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (20/3).
Leonard mengatakan, video penangkapan seorang oknum Jaksa berinisial AF oleh Tim Saber Pungli Kejagung adalah peristiwa pada November 2016. Penangkapan terkait pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
"Jadi video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan," ujar Leonard.
(mdk/rnd)