Kejagung Sebut Kasus Mafia Migor Rugikan Negara Rp20 Triliun
Menurut Supardi, kini penyidik tengah bekerja untuk menyelesaikan berkas Tahap II para tersangka kasus mafia minyak goreng. Dia berharap pihaknya dapat menuntaskan dalam waktu dekat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, telah merugikan keuangan negara dan perekonomian negara hingga mencapai Rp 20 triliun.
"Total kerugian keuangan negaranya sekitar Rp 6 triliun, kemudian ada juga itu apa namanya perekonomian sekitar Rp 12 triliun atau berapa, trus ada Ilegal gain (pendapatan tidak sah) itu sekitar Rp 2 triliun, total Rp20 triliun lah," tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).
-
Kapan minyak goreng akan membeku? Minyak goreng yang membeku biasanya terjadi pada saat berada pada suhu ruang yang lebih dingin, yaitu di bawah 24 derajat celcius.
-
Kenapa bakwan sering menyerap minyak? Jika api kurang besar, bakwan akan menyerap minyak lebih banyak karena panas yang dihasilkan tidak mencukupi secara optimal.
-
Mengapa minyak goreng menjadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
-
Apa yang dibutuhkan untuk menjernihkan minyak goreng? Dengan menambahkan satu peralatan yang umumnya ada di dapur, minyak goreng dapat kembali jernih.
-
Apa itu Minyak Inti Sawit? Minyak inti sawit atau yang juga dikenal dengan sebutan palm kernel oil adalah minyak nabati yang diekstraksi dari biji (inti) buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
-
Apa itu Kue Goreng Gadong? Salah satu sajian tersebut adalah Kue Goreng Gadong. Makanan ini wajib dijajal ketika sedang berada di Medan dan sekitarnya.
Menurut Supardi, kini penyidik tengah bekerja untuk menyelesaikan berkas Tahap II para tersangka kasus mafia minyak goreng. Dia berharap pihaknya dapat menuntaskan dalam waktu dekat.
"Sementara minggu ini. Kalau kepepet minggu depan," kata Supardi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Agenda tersebut baru terlaksana usai reshuffle kabinet oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi menyampaikan, ini menjadi strategi penyidik dalam menangani kasus mafia minyak goreng yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Ya kita kan punya strategi," tutur Supardi kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).
Supardi enggan membeberkan banyak terkait materi pemeriksaan. Yang pasti, kehadiran Lutfi dalam rangka mengklarifikasi perannya di kasus mafia minyak goreng.
"Ya seputar peran dia dalam proses itu," jelas dia.
Sebelumnya, Kejagung menyerahkan lima berkas perkara atas lima tersangka kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, ke Direktorat Penuntutan pada Jampidsus untuk dilakukan penelitian sesuai Pasal 110 ayat (1) KUHAP.
"Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P16) yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P18) dan tujuh hari untuk memberikan petunjuk (P19) apabila berkas perkara belum lengkap," tutur Kapuspenkum kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).
Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA (SM) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, dan Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia.
Kemudian Pierre Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, dan Lin Che Wei (LCW) selaku Penasihat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
Baca juga:
Komite Pemantau Pemilu Ingatkan Parpol Jaga Etika Jelang Pemilu 2024
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag dan Dirut Swasta Terkait Ekspor CPO
Wanita di Garut Tipu Penjual Minyak Goreng hingga Rp1,9 M, Uang Digunakan untuk Ini
PAN Jelaskan Alasan Zulhas Ajak Warga Pilih Anaknya Sambil Bagikan Minyak Goreng
Survei Indikator: Masyarakat Yakin Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Korupsi Migor
Tangani Deretan Kasus Korupsi Kemendag, Kejagung: Kita Respons Informasi Presiden