Kejahatan Narkoba Meningkat, Hukuman Mati Gagal Timbulkan Efek Getar
"Banyak pelaku vonis mati sebelum dieksekusi tetap melanjutkan operasi peredaran narkotika di Lapas," kata Usman Hamid di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Gedung HDI Hive Lantai 3, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).
Organisasi Amnesty Internasional menilai, penerapan hukuman mati tidak akan mengurangi jumlah kejahatan. Bahkan sekalipun pelaku sudah divonis hukuman mati.
"Banyak pelaku vonis mati sebelum dieksekusi tetap melanjutkan operasi peredaran narkotika di Lapas," kata Usman Hamid di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Gedung HDI Hive Lantai 3, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan Choirul Huda meninggal? Ia bertabrakan dengan rekan satu timnya pada Liga 1 2017 silam saat melawan Semen Padang.
Menurut Usman, jika alasan hukuman mati adalah untuk memberikan efek jera, maka hukuman mati jelas memberikan efek jera kepada pelaku karena ia jelas sudah meninggal.
"Mungkin efek getar yang dimaksud. Efek getar adalah efek yang ditimbulkan dari sebuah penghukuman kepada masyarakat yang sebenarnya tidak melakukan kejahatan, tapi dengan hukuman itu masyarakat diharapkan takut kalau melakukannya," ujar Usman.
Usman mencontohkan dalam kasus narkotika. Ia mengutip data Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menunjukan tren kenaikan kasus narkoba di Indonesia sebagai negara yang memberlakukan hukuman mati kepada bandar dan pengedar narkoba.
"Angka kejahatan narkotika justru naik, dari 600-an (kasus) di 2015, 800-an di tahun 2016, 2017 mencapai 900-an sampai 2018 di atas seribu (kasus)," jelas Usman.
Usman menilai, bahwa hal itu menunjukan tidak adanya efek gentar bagi para pelaku, meskipun diancam dengan hukuman mati.
Alternatif Hukuman
Menurut Usman, masih ada hukuman lain yang bisa menggantikan hukuman mati, misalnya hukuman seumur hidup. Namun begitu, hal itu juga perlu diperkuat dengan perbaikan tata kelola Lapas di Indonesia.
"Harus diikuti dengan perbaikan lapas supaya tidak bisa melanjutkan bisnisnya dari dalam Lapas. Apalagi seperti beberapa kasus bandar narkotika yang mengadakan pesta seks, melakukan pengendalian bisnis narkotika dari dalam sel," tegas Usman.
Bukan hanya itu, Usman melihat bahwa alternatif hukuman mati itu masih banyak, seperti hukuman kurungan selama-lamanya.
"Sejauh itu adil dan setimpal," kata Usman.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
DPR Sulit Hapus Hukuman Mati
Protes Sanksi Rajam Homoseksual, Ellen Serukan Boikot 9 Hotel Milik Brunei Darussalam
PBB Kecam UU Hukuman Mati Dibuat Brunei Darussalam Bagi Homoseksual
Terdakwa Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam Bebas Dari Hukuman Mati
Protes Hukuman Mati LGBT, George Clooney Serukan Boikot 9 Hotel Milik Sultan Brunei
Menkumham Sebut Ada yang Tak Kehendaki Hukuman Mati Sampai Sisir Konstitusi
Brunei Darussalam Berlakukan Hukuman Mati Bagi Penyuka Sesama Jenis