Kejari Bogor Kembalikan Berkas Kasus Wanita Bawa Anjing di Masjid ke Polisi
Polres Bogor Jawa Barat memperbaiki berkas kasus penistaan agama SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Perbaikan menyusul pengembalian berkas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Polres Bogor Jawa Barat memperbaiki berkas kasus penistaan agama SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Perbaikan menyusul pengembalian berkas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
"Saat ini berkas masih dilakukan penelitian, sehubungan adanya pengembalian berkas (P18, P19) pada 24 Juli 2019 kepada penyidik. Terdapat kekurangan yang harus dilengkapi terlebih dahulu oleh penyidik," ujar Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, Bogor, Rabu (31/7). Dikutip dari Antara.
-
Apa yang membuat video kedua Agung menjadi viral? Video kedua yang menceritakan budi daya koi viral. Video kedua ini ditonton 2,7 juta kali.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
Pengembalian berkas ini menuai reaksi dari Forum Umat Islam (FUI) Bogor Raya. Sekretaris Jenderal FUI Bogor Raya, Muhammad Al Khaththath meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mengeluarkan fatwa terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh SM.
"Memang lazimnya fatwa MUI diperlukan oleh pihak Kepolisian, Pengadilan bahkan Kejaksaan seperti kasus Ahok. Jadi dari awal memang laporan seolah-olah tidak diterima oleh Mabes Polri," kata Al Khaththath.
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mengaku akan merumuskan fatwa terkait kasus penistaan agama yang dilakukan SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/6/).
"Nanti kita ada rapat komisi fatwa internal, janji kita tadi itu atas masukan (dari FUI Bogor Raya)," ujarnya.
Baca juga:
Penjelasan Dokter Soal Skizofrenia Diidap Wanita Pembawa Anjing ke Masjid
Soal Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Masyarakat Perlu Tahu Tata Cara Beragama Umat Lain
Penjelasan Polisi soal Proses Hukum Wanita Bawa Anjing ke Masjid Meski Tak Ditahan
Jadi tersangka, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Tak Ditahan Karena Kejiwaan Labil
Seorang Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid, Deddy Corbuzier Akui Bangga Sama Islam