Kejari Depok Endus Dugaan Korupsi UPN Veteran, Pihak Kampus Buka Suara
Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta diterpa isu korupsi. Bagaimana duduk perkaranya?
Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta diterpa isu korupsi. Bagaimana duduk perkaranya?
Kejari Depok Endus Dugaan Korupsi UPN Veteran, Pihak Kampus Buka Suara
Duduk Perkara
Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta diterpa kabar tidak sedap. Kampus negeri itu dikabarkan korupsi.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok sudah turun tangan mendalami kasus tersebut.
Dugaan praktik korupsi ada di tiga klaster. Yaitu klaster alat kesehatan, pembangunan fisik, dan jasa konsultan. Saat ini sudah 20 orang saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut.
- Anak Kampung Tukang Bersihkan Masjid Ingin Hidup Layak, Tak Disangka Setelah Dewasa jadi Profesor Hingga Petinggi Negeri
- Eks Wakil Rektor Unila Terpidana Kasus Korupsi Meninggal di Lapas, Ini Kronologinya
- Kasus Dugaan Korupsi UNS, Kejati Jateng Periksa Rektor dan 6 Saksi Lain
- Deretan Kelakuan 'Menyimpang' Pemimpin Ponpes Al-Zaytun
"Dari proses penyidikan telah memeriksa sekitar 20 orang saksi."
Kata Muhammad Arif Ubaidillah, Rabu (6/9).
Soal nilai kerugian, Kejari Depok belum bisa menyebutkan. Saat ini fokus Kejari Depok adalah untuk mengungkap di tiga klaster tersebut.
"Untuk kerugian negara belum dapat kami sampaikan, saat ini sedang berkoordinasi kepada ahli," ujar Kasi Intel.
Penjelasan Pihak Kampus
Terpisah, Rektorat UPN Veteran Jakarta memberikan penjelasannya. Pihak kampus menilai pelaksanaan pembangunan gedung hingga pengadaan alat kesehatan sudah sesuai prosedur.
Pembangunan gedung yang berada di wilayah Limo, berasal dari dana hibah. Dasar dana hibah tersebut melalui Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN) telah diajukan pada 2017 dan terelisasi pada 2020, nilai anggaran sekira Rp68 miliar.
"Hibah ini bantuan dari pemerintah, sifatnya harus lengkap. Kalau gedung sekaligus alat, dengan tujuan pemerintah ketika pembangunan selesai, itu bisa langsung digunakan."
Kata Staf Ahli Rektor UPN Veteran Jakarta, Prof. Erna Hernawati.
@merdeka.com
Kemudian, katanya, karena dana yang diberikan pemerintah tidak mencukupi untuk melengkapi kebutuhan alat kesehatan maka kampus menggunakan dana tambahan pribadi kampus. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan dan kebutuhan alat kesehatan sehingga dapat selesai dan langsung digunakan.
"Makanya kita tambahkan dari dana kita sendiri, dan itu sudah teranggarkan sebelum pembangunan dan terlaporkan juga ke kementerian terkait," kata staf ahli rektorat.
Gedung yang dibangun memiliki delapan lantai dan ada di lahan seluas 800 meter persegi. Luas bangunan mencapai 5.294 meter persegi, biaya pembangunan mencapai Rp68.213.075.720.
"Komitmen kami ini betul-betul ingin amanah ya mengawal hibah ini. Jadi kita betul-betul melakukan pengawasan maksimal. Hibah ini kita sudah minta sejak 2017, kita udah nggak punya ruangan untuk mahasiswa," kata staf ahli.
Dikatakannya, permintaan dana hibah dinilai cukup mendesak. Alasannya, jumlah mahasiswa di UPN Veteran cukup banyak. Sehingga sejak tahun 2020 kampus tersebut menerima dana hibah. Selain memberikan pengawasan langsung pembangunan dari pihak rektor, pembangunan tersebut mendapatkan pengawasan dari kementerian.
"Kita tetap kooperatif dan terbuka saat diminta keterangan (kejaksaan)," ujar staf ahli.