Kelakar Menpora Dito ke Menko PMK Muhadjir: Pak Ketua Tambang
Mendengar kelakar Dito, Muhadjir hanya tertawa dan keduanya pun berangkulan sambil memasuki kompleks Istana.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo melempar guyon kepada Menko PMK Muhadjir Effendy terkait pengelolaan tambang. Hal itu terjadi, saat keduanya tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/8) siang.
- Menko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%
- Batalkan Kunker ke Mesir, Menko Muhadjir Pastikan Hadiri Undangan MK
- Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras
- Menko PMK Muhadjir Effendi Bongkar Gelagat Menkeu Sri Mulyani di Istana saat Diisukan Mundur
Mulanya, Dito tiba lebih dulu di Istana Kepresidenan Jakarta sekitar pukul 13.25 WIB. Saat itu, Dito tengah melakukan sesi wawancara dengan awak media.
Dito menjelaskan alasan dirinya hadir ke Istana untuk rapat perihal olahraga.
"Olahraga dong. Revitalisasi stadion sepak bola dan semua cabang olahraga. Nanti kita bahas," kata Dito.
Lalu, Muhadjir tiba di Istana dan Dito pun menghampiri Muhadjir. Sambil bersalaman Dito pun menyebut Muhadjir sebagai 'Pak Ketua Tambang'.
"Pak Ketua, Pak Ketua Tambang," ucap Dito, disambut tawa keduanya.
Mendengar kelakar Dito, Muhadjir hanya tertawa dan keduanya pun berangkulan sambil memasuki kompleks Istana.
"Ngedelek ini," ujar Muhadjir.
Sebagai informasi, Muhadjir merupakan Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah. Jabatan itu diberikan usai Muhammadiyah resmi menerima tawaran pemerintah untuk izin pengelolaan tambang bagi para ormas.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan menerima tawaran izin Kelola tambang dari pemerintah. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti membeberkan alasan menerima izin tambang.
Pertama yakni kekayaan alam adalah anugerah Allah yang manusia sebagai khalifah di muka bumi memiliki kewenangan untuk memanfaatkan alam untuk kemasalahatan dan kesejahteraan hidup material dan spiritual.
Mu'ti membeberkan alasan kedua adalah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Ketiga, keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015 mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh, dan bidang dakwah lainnya. Pada tahun 2017, Muhammadiyah telah menerbitkan Pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) untuk memperluas dan meningkatkan dakwah Muhammadiyah di sektor industri, pariwisata, jasa, dan unit bisnis lainnya," tutur Mu'ti.
Mu'ti menerangkan alasan keempat adalah dalam mengelola tambang, Muhammadiyah berusaha semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan profesional dari kalangan kader dan warga Persyarikatan, masyarakat di sekitar area tambang, sinergi dengan perguruan tinggi, serta penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.
"Kelima, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman mengelola tambang, memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, dan keberpihakan kepada masyarakat dan Persyarikatan melalui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.
Keenam, pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha-usaha pengembangan sumber-sumber energi yang terbarukan, serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan," imbuh Mu'ti.
"Ketujuh, dalam pengelolaan tambang, Muhammadiyah berusaha mengembangkan model yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium pendidikan, serta pembinaan jamaah dan dakwah jamaah. Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha "not for profit" dimana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan Amal Usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas," tutup Mu'ti.