Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Terima SPDP Penetapan Tersangka Korupsi
Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Sudah jadi Tersangka Korupsi
Suami Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Alwin Basri mengakui telah mendapat surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Alwin setelah jalani pemeriksaan kasus yang menjeratnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/7).
- Wali Kota Semarang dan Suami Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi, Ini yang Digali Penyidik
- KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi
- Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!
- Wali Kota Semarang dan Suami Dicegah KPK ke Luar Negeri
"(Sudah terima SPDP) Nggih [iya]," ucap Alwin sambil berjalan keluar dari gedung KPK, Selasa (30/7).
Sejalan dengan dikeluarkannya Sprindik dari KPK, penyidik sudah meneken pihak tersangka dari kasus korupsi gratifikasi dan pemerasan di Pemkot Semarang.
Selama pemeriksaan, Alwin hanya menjelaskan mengikuti proses hukum yang berlaku. Dia pun enggan untuk membeberkan hal lainnya.
"Sesuai hukum saja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," ucap Alwin.
Alwin juga memilih bungkam ketika ditanya soal ketidakhadiran Hevearita memenuhi panggilan KPK.
KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang atas kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Dua di antaranya adalah Ita dan suaminya, Alwin Basri.
"Larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/7).
Di saat yang bersamaan, Asep mengamini dua orang penyelenggara yang dimaksud adalah Ita bersama suaminya. "Semua pihak dicegah pasti akan kami umumkan," ucap Asep.
Asep juga mengakui kalau sudah ada tersangka yang telah ditetapkan bersamaan dengan keempat orang Yahya dicegah tersebut. "Saya sampaikan bahwa tadi ketika naik penyidikan pasti kita melakukan cegah terhadap para tersangka tersebut," beber Asep.