Keluarga anggota DPR jadi korban premanisme debt collector
Mereka menagih utang yang jatuh tempo dengan mencegat korban di jalan.
Budi Soleh (46), anggota keluarga anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menjadi korban premanisme penagih utang (debt collector) di sekitar kawasan Pusat Grosir (PGC) Cililitan, Jakarta Timur.
Saat dikonfirmasi, Budi menceritakan, peristiwa itu bermula ketika dia bersama keluarganya melintas di sekitar kawasan Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa, 26 Mei 2015, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu dia merasa sudah diikuti oleh seseorang karena sempat melihat mobil Honda Jazz biru mengikuti dengan pelan.
"Tidak lama kemudian, komplotan tersebut menggedor-gedor mobil saya. Kemudian memaksa mobil saya berhenti dengan alasan nomor pajak kendaraan sudah mati,"kata Budi kepada wartawan, Rabu (27/5).
Budi yang keluar dari mobil, sempat dibentak oleh salah satu debt collector tersebut. Keduanya pun sempat adu mulut mulut di pinggir jalan. Karena kalah jumlah, Budi pun meminta pertolongan orang lain dan akhirnya dibawa ke Pos Polisi (Pospol) Cililitan, Jakarta Timur.
"Di Pos Polisi mereka malah kembali mengintimidasi saya dan bahkan mengancam akan membunuh keluarga saya," ungkap Budi, yang mengaku sempat terjadi aksi dorong-mendorong. Berkat bantuan polisi, akhirnya keributan bisa dilerai.
Budi mengaku, sebelumnya surat-surat kendaraannya yakni satu unit mobil Honda CRV hitam tahun 2004 digadaikan untuk keperluan anak kuliah. Surat-surat kendaraan digadaikan ke leasing. Atas kasus ini dirinya sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Karena keperluan anak kuliah, terpaksa saya 'sekolahkan' selama dua tahun. Jatuh tempo September, tapi terus kepakai akhirnya tertunda," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, anggota DPR Ahmad Sahroni, mengaku sangat menyesalkan kejadian ini. Tindakan premanisme, apapun bentuknya tidak diperbolehkan karena hanya meresahkan masyarakat. Sahroni mengaku sudah melaporkan masalah ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sudah saya laporkan juga ke OJK. Aksi premanisme apapun bentuknya tidak diperkenankan. Apalagi ada upaya perampasan seperti ini," ucap Sahroni.